STRATEGI
PELAKSANAAN BIMBINGAN KONSELING
Strategi pelaksanaan layanan
bimbingan dan konseling terkait dengan empat komponen program yaitu: (1)
layanan dasar; (2) layanan responsif; (3) perencanaan individual;
dan (4) dukungan sistem.
1.
Strategi untuk Layanan Dasar Bimbingan
a. Bimbingan
Klasikal
Layanan
dasar diperuntukkan bagi semua siswa. Hal ini berarti bahwa dalam peluncuran
program yang telah dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung
dengan para siswa di kelas. Secara terjadwal, konselor memberikan layanan
bimbingan kepada para siswa. Kegiatan layanan dilaksanakan melalui pemberian
layanan orientasi dan informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat
bagi siswa. Layanan orientasi pada umumnya dilaksanakan pada awal pelajaran,
yang diperuntukan bagi para siswa baru, sehingga memiliki pengetahuan yang utuh
tentang sekolah yang dimasukinya. Kepada siswa diperkenalkan tentang berbagai
hal yang terkait dengan sekolah, seperti : kurikulum, personel (pimpinan, para
guru, dan staf administrasi), jadwal pelajaran, perpustakaan, laboratorium,
tata-tertib sekolah, jurusan (untuk SLTA), kegiatan ekstrakurikuler, dan
fasilitas sekolah lainnya. Sementara layanan informasi merupakan proses bantuan
yang diberikan kepada para siswa tentang berbagai aspek kehidupan yang
dipandang penting bagi mereka, baik melalui komunikasi langsung, maupun tidak
langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti : buku, brosur,
leaflet, majalah, dan internet). Layanan informasi untuk bimbingan klasikal
dapat mempergunakan jam pengembangan diri. Agar semua siswa terlayani kegiatan
bimbingan klasikal perlu terjadwalkan secara pasti untuk semua kelas.
b. Bimbingan
Kelompok
Konselor memberikan
layanan bimbingan kepada siswa melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10
orang). Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para siswa.
Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang
bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti : cara-cara
belajar yang efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, dan mengelola stress. Layanan
bimbingan kelompok ditujukan untuk mengembangkan keterampilan atau perilaku
baru yang lebih efektif dan produktif.
c. Berkolaborasi
dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Program
bimbingan akan berjalan secara efektif apabila didukung oleh semua pihak, yang
dalam hal ini khususnya para guru mata pelajaran atau wali kelas. Konselor
berkolaborasi dengan guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi
tentang siswa (seperti prestasi belajar, kehadiran, dan pribadinya), membantu
memecahkan masalah siswa, dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat
dilakukan oleh guru mata pelajaran. Aspek-aspek itu di antaranya : (a)
menciptakan sekolah dengan iklim sosio-emosional kelas yang kondusif bagi
belajar siswa; (b) memahami karakteristik siswa yang unik dan beragam; (c)
menandai siswa yang diduga bermasalah; (d) membantu siswa yang mengalami
kesulitan belajar melalui program remedial teaching; (e)
mereferal (mengalihtangankan) siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan
konseling kepada guru pembimbing; (f) memberikan informasi tentang kaitan mata
pelajaran dengan bidang kerja yang diminati siswa; (g) memahami perkembangan
dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan informasi yang luas
kepada siswa tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja, suasana kerja,
persyaratan kerja, dan prospek kerja); (h) menampilkan pribadi yang matang,
baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moral-spiritual (hal ini penting,
karena guru merupakan “figur central” bagi siswa); dan (i) memberikan informasi
tentang cara-cara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif.
d. Berkolaborasi
(Kerjasama) dengan Orang Tua
Dalam
upaya meningkatkan kualitas peluncuran program bimbingan, konselor perlu
melakukan kerjasama dengan para orang tua siswa. Kerjasama ini penting agar
proses bimbingan terhadap siswa tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga
oleh orang tua di rumah. Melalui kerjasama ini memungkinkan terjadinya saling
memberikan informasi, pengertian, dan tukar pikiran antar konselor dan orang
tua dalam upaya mengembangkan potensi siswa atau memecahkan masalah yang
mungkin dihadapi siswa. Untuk melakukan kerjasama dengan orang tua ini, dapat
dilakukan beberapa upaya, seperti : (1) kepala sekolah atau komite sekolah
mengundang para orang tua untuk datang ke sekolah (minimal satu semester satu
kali), yang pelaksanaannnya dapat bersamaan dengan pembagian rapor, (2) sekolah
memberikan informasi kepada orang tua (melalui surat) tentang kemajuan belajar
atau masalah siswa, dan (3) orang tua diminta untuk melaporkan keadaan anaknya
di rumah ke sekolah, terutama menyangkut kegiatan belajar dan perilaku
sehari-harinya.
2.
Strategi untuk Layanan Responsif
a. Konsultasi
Konselor
memberikan layanan konsultasi kepada guru, orang tua, atau pihak pimpinan
sekolah dalam rangka membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan
kepada para siswa.
b. Konseling
Individual atau Kelompok
Pemberian
layanan konseling ini ditujukan untuk membantu para siswa yang mengalami
kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya.
Melalui konseling, siswa (klien) dibantu untuk mengidentifikasi masalah,
penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan
keputusan secara lebih tepat. Konseling ini dapat dilakukan secara individual
maupun kelompok. Konseling kelompok dilaksanakan untuk membantu siswa
memecahkan masalahnya melalui kelompok. Dalam konseling kelompok ini,
masing-masing siswa mengemukakan masalah yang dialaminya, kemudian satu sama
lain saling memberikan masukan atau pendapat untuk memecahkan masalah tersebut.
c. Referal (Rujukan
atau Alih Tangan)
Apabila
konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah klien, maka
sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan klien kepada pihak lain yang
lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian. Klien
yang sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi,
tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit kronis.
d. Bimbingan
Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer Facilitation)
Bimbingan
teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa yang
lainnya. Siswa yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau
pembinaan oleh konselor. Siswa yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor
atau tutor yang membantu siswa lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya,
baik akademik maupun non-akademik. Di samping itu dia juga berfungsi sebagai
mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan informasi tentang
kondisi, perkembangan, atau masalah siswa yang perlu mendapat layanan bantuan
bimbingan atau konseling.
3.
Strategi untuk Layanan Perencanaan Individual
a. Penilaian
Individual atau Kelompok (Individual or small-group Appraisal)
Yang
dimaksud dengan penilaian ini adalah konselor bersama siswa menganalisis dan
menilai kemampuan, minat, keterampilan, dan prestasi belajar siswa. Dapat juga
dikatakan bahwa konselor membantu siswa menganalisis kekuatan dan kelemahan
dirinya, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangannya, atau
aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Melalui kegiatan penilaian
diri ini, siswa akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan dirinya
secara positif dan konstruktif.
b. Individual
or Small-Group Advicement
Konselor
memberikan nasihat kepada siswa untuk menggunakan atau memanfaatkan hasil
penilaian tentang dirinya, atau informasi tentang pribadi, sosial, pendidikan
dan karir yang diperolehnya untuk (1) merumuskan tujuan, dan merencanakan
kegiatan (alternatif kegiatan) yang menunjang pengembangan dirinya, atau
kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan dirinya; (2) melakukan
kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan, dan
(3)mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.
4.
Strategi untuk Dukungan Sistem
a. Pengembangan
Professional
Konselor
secara terus menerus berusaha untuk “meng-update” pengetahuan dan
keterampilannya melalui (1) in-service training, (2) aktif dalam organisasi
profesi, (3) aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti seminar dan workshop
(lokakarya), atau (4) melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi
(Pascasarjana).
b. Pemberian
Konsultasi dan Berkolaborasi
Konselor
perlu melakukan konsultasi dan kolaborasi dengan guru, orang tua, staf sekolah
lainnya, dan pihak institusi di luar sekolah (pemerintah, dan swasta) untuk
memperoleh informasi, dan umpan balik tentang layanan bantuan yang telah
diberikannya kepada para siswa, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif
bagi perkembangan siswa, melakukan referal, serta meningkatkan kualitas program
bimbingan dan konseling. Dengan kata lain strategi ini berkaitan dengan upaya
sekolah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang
relevan dengan peningkatan mutu layanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini
seperti dengan pihak-pihak (1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi
profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para
ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dokter,
dan orang tua siswa, (5) MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling), dan
(6) Depnaker (dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).
c. Manajemen
Program
Suatu
program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan tercisekolaha,
terselenggara, dan tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan
(manajemen) yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan
terarah. Mengenai arti manajemen itu sendiri Stoner (1981) mengemukakan
pendapatnya sebagai berikut: “Management is the process of planning,
organizing, leading and controlling the efforts of organizing members and of
using all other organizational resources to achieve stated organizational
goals”.
Berikut
diuraikan aspek-aspek sistem manajemen program layanan bimbingan dan konseling.
1) Kesepakatan
Manajemen
Kesepakatan
manajemen atas program bimbingan dan konseling sekolah diperlukan untuk mejamin
implementasi program dan strategi peluncuran dalam memenuhi kebutuhana siwa
dapat dilakukan secara efektif. Kesepakatan ini menyangkut pula proses
meyakinkan dan mengembangkan komitmen semua pihak di lingkungan sekolah bahwa
program bimbingan dan konseling sebagai bagian terpadu dari keseluruhan program
sekolah.
2) Keterlibatan Stakeholder
Komite
Sekolah sebagai representasi masyarakat atau stakeholder memerlukan penyadaran
dan pemahaman akan keberadaan dan pentingnya layanan bimbingan dan konseling di
sekolah.
3) Manajemen
dan Penggunaan Data
Program
bimbingan dan konseling komprehensif didukung oleh data. Penggunaan data di
dalam layanan bimbingan dan konseling akan menjamin setiap siswa memperoleh
manfaat dari layanan bimbingan dan konseling. Konselor harus menunjukkan bahwa
setiap aktivitas diimplementasikan sebagai bagian dari keutuhan program
bimbingan dan konseling yang didasarkan atas analisis cermat terhadap
kebutuhan, prestasi, dan data terkait siswa lainnya. Data yang diperoleh dan
digunakan perlu diadministrasikan dengan baik dan cermat. Manajemen data
dilakukan secara manual maupun komputer. Dalam era teknologi informasi,
manjemen data siswa dilakukan secara komputer. Database siswa perlu dibangun
dan dikembangkan agar perkembangan setiap siswa dapat dengan mudah dimonitor.
Penggunaan data siswa dan lingkungan sekolah yang tertata dan dikelola dengan
baik untuk kepentingan memonitor kemajuan siswa, akan menjamin seluruh siswa
menerima apa yang mereka perlukan untuk keberhasilan sekolah. Konselor harus
cermat dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data. Kemajuan
perkembangan siswa dapat dimonitor dari : prestasi belajar, data yang terkait
dengan prestasi belajar, dan data tingkat penguasaan tugas-tugas perkembangan
atau kompetensi.
4) Rencana
Kegiatan
Rencana
kegiatan (action plans) diperlukan untuk menjamin peluncuran program
bimbingan dan konseling dapat dilaksanakan secara efektif dan efesien. Rencana
kegiatan adalah uraian detil dari program yang menggambarkan struktur isi
program, baik kegiatan di sekolah maupun luar sekolah, untuk memfasilitasi
siswa mencpai tugas perkembangan atau kompetensi.
5) Pengaturan
Waktu
Berapa
banyak waktu yang diperlukan untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling
dalam setiap komponen program perlu dirancang dengan cermat. Perencanaan waktu
ini didasarkan kepada isi program dan dukungan manajemen yang harus dilakukan
oleh konselor. Sebagai contoh, misalnya 80% waktu digunakan untuk melayanai
siswa secara langsung dan 20% digunakan untuk dukungan manajerial. Porsi waktu
untuk peluncuran masing-masing komponen program dapat ditetapkan sesuai dengan
pertimbangan sekolah. Misalnya:
- Layanan dasar (30-40%),
- Responsif (15-25%),
- Perencanaan individual
(25-35%),
- Dukungan sistem (10-15%).
Ini
contoh, dan setiap sekolah bisa mengembangkan sendiri. Dalam konteks Kurikulum
Berbasis Kompetensi dan Bimbingan dan Konseling Perkembangan, perlu ditetapkan
waktu secara terjadwal untuk layanan bimbingan dan konseling klasikal.
6) Kalender
Kegiatan
Program
bimbingan dan konseling sekolah yang telah dituangkan ke dalam rencana kegiatan
perlu dijadwalkan ke dalam bentuk kalender kegiatan. Kalender kegiatan mencakup
kalender tahunan, semesteran, bulanan, dan mingguan.
7)
Jadwal Kegiatan
Program
bimbingan dapat dilaksanakan dalam bentuk (a) kontak langsung, dan (b) tanpa
kontak langsung dengan siswa. Untuk kegiatan kontak langsung yang dilakukan
secara klasikal di kelas (layanan dasar) perlu dialokasikan waktu terjadwal 1 –
2 jam pelajaran per-kelas per-minggu. Mengenai jadwal kegiatan bimbingan,
dewasa ini sudah mendapat legalitas pemerintah, yaitu dengan terbitnya
Peraturan Menteri Diknas No. 22 Tahun 2006. Dalam struktur kurikulum yang
termaktub dalam Permen tersebut, tercantum materi pengembangan diri selama 2
jam/minggu, yang berlaku bagi semua satuan pendidikan dasar dan menengah. Dalam
implementasinya, materi pengembangan diri dilakukan oleh konselor. Sementara
kegiatan langsung yang dilakukan secara individual dan kelompok dapat dilakukan
di ruang bimbingan, dengan menggunakan jadwal di luar jam pelajaran. Adapun
kegiatan bimbingan tanpa kontak langsung dengan siswa dapat dilaksanakan
melalui tulisan (seperti buku-buku, brosur, atau majalah dinding), kunjungan
rumah (home visit), konferensi kasus (case conference), dan alih
tangan (referal).
8) Anggaran
Perencanaan
anggaran merupakan komponen penting dari manajemen bimbingan dan konseling.
Perlu dirancang dengan cermat berapa anggaran yang diperlukan untuk mendukung
implementasi program. Anggaran ini harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja
Sekolah.
9)
Penyiapan Fasilitas
Fasilitas
yang diharapkan tersedia di sekolah ialah ruangan tempat bimbingan yang khusus
dan teratur, serta perlengkapan lain yang memungkinkan tercapainya proses
layanan bimbingan dan konseling yang bermutu. Ruangan hendaknya sedemikian rupa
sehingga di satu segi para siswa yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa
senang, aman dan nyaman, serta segi lain di ruangan tersebut dapat dilaksanakan
layanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik
bimbingan dan konseling. Terkait dengan fasilitas bimbingan dan konseling,
disini dapat dikemukakan tentang unsur-unsurnya, yaitu : (1) tempat kegiatan,
yang meliputi ruang kerja konselor, ruang layanan konseling dan bimbingan
kelompok, ruang tunggu tamu, ruang tenaga administrasi, dan ruang perpustakaan;
(2) instrumen dan kelengkapan administrasi, seperti : angket siswa dan orang
tua, pedoman wawancara, pedoman observasi, format konseling, format satuan
layanan, dan format surat referal; (3) Buku-buku panduan, buku informasi
tentang studi lanjutan atau kursus-kursus, modul bimbingan, atau buku materi
layanan bimbingan, buku program tahunan, buku program semesteran, buku kasus,
buku harian, buku hasil wawancara, laporan kegiatan layanan, data kehadiran
siswa, leger BK, dan buku realisasi kegiatan BK; (4) perangkat elektronik
(seperti komputer, dan tape recorder); dan (5) filing kabinet (tempat
penyimpanan dokumentasi dan data siswa).
Di
dalam ruangan itu hendaknya juga dapat disimpan segenap perangkat instrumen
bimbingan dan konseling, himpunan data siswa, dan berbagai data serta informasi
lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu memuat berbagai penampilan,
seperti penampilan informasi pendidikan dan jabatan, informasi tentang kegiatan
ekstra kurikuler, dan sebagainya. Yang tidak kalah penting ialah, ruangan itu
hendaklah nyaman yang menyebabkan para pelaksana bimbingan dan konseling betah
bekerja. Kenyamanan itu merupakan modal utama bagi kesuksesan pelayanan yang
terselenggara. Sarana yang diperlukan untuk penunjang layanan bimbingan dan
konseling adalah sebagai berikut.
(1)
Alat pengumpul data, baik tes maupun non-tes.
Alat
pengumpul data berupa tes yaitu: tes inteligensi, tes bakat khusus, tes bakat
sekolah, tes/inventori kepribadian, tes/inventori minat, dan tes prestasi
belajar. Alat pengumpul data yang berupa non-tes yaitu: pedoman observasi,
catatan anekdot, daftar cek, skala penilaian, alat-alat mekanis, pedoman
wawancara, angket, biografi dan autobiografi, dan sosiometri.
(2)
Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data.
Alat
penyimpan data itu dapat berbentuk kartu, buku pribadi dan map. Bentuk kartu
ini dibuat sedemikian rupa dengan ukuran-ukuran serta warna tertentu, sehingga
mudah untuk disimpan dalam filling cabinet. Untuk menyimpan berbagai
keterangan, informasi atau pun data untuk masing-masing siswa, maka perlu
disediakan map pribadi. Mengingat banyak sekali aspek-aspek data siswa yang
perlu dan harus dicatat, maka diperlukan adanya suatu alat yang dapat
menghimpun data secara keseluruhan yaitu buku pribadi.
(3)
Kelengkapan penunjang teknis,
seperti data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan Perlengkapan
administrasi, seperti alat tulis menulis, format rencana satuan layanan dan
kegiatan pendukung serta blanko laporan kegiatan, blanko surat, kartu
konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, dan agenda surat.
10) Pengendalian
Pengendalian
adalah salah satu aspek penting dalam manajemen program layanan bimbingan dan
konseling. Dalam pengendalian program, koordinator sebagai pemimpin lembaga
atau unit bimbingan dan konseling hendaknya memiliki sifat sifat kepemimpinan
yang baik yang dapat memungkinkan tercisekolahanya suatu komunikasi yang baik
dengan seluruh staf yang ada. Personel-personel yang terlibat di dalam program,
hendaknya benar-benar memiliki tanggung jawab, baik tanggung jawab terhadap
tugas-tugas yang diberikan kepadanya maupun tanggung jawab terhadap yang lain,
serta memiliki moral yang stabil.
Pengendalian
program bimbingan ialah : (a) untuk mencipakan suatu koordinasi dan komunikasi
dengan seluruh staf bimbingan yang ada, (b) untuk mendorong staf bimbingan
dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dan (c) memungkinkan kelancaran dan
efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan.
Pengawas
dapat melakukan pengawasan dan pembinaan : apakah program bimbingan dan
konseling yang disusun dilaksanakan sesuai dengan rancangan program?. Apakah
terdapat dokumentasi sebagai indikator pencatatan pelaksanaan program?. Pengawas
dapat berdiskusi dengan konselor program-program mana yang sudah dilaksanakan?,
apa hambatan yang ditemui pada saat melaksanakan program?, apakah dapat
diidentifikasi keberhasilan yang dicapai program?, apakah dapat diperoleh
informasi dampak langsung maupun tidak langsung pelaksanaan program terhadap
siswa, pendidik maupun institusi pendidikan?. Pengawas juga diharapkan
memberikan dorongan dan saran-saran bagaimana program-program yang belum
terlaksana dapat dilakukan. Pengawas harus mengembangkan diskusi bersama
pimpinan sekolah dan konselor berkenan dengan dukungan kebijakan, sarana dan
prasara untuk keterlaksanaan program.
C.
Organisasi dan Personalia
Layanan
bimbingan dan konseling dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kepala Sekolah dan
seluruh staf. Koordinator bimbingan dan konseling bertanggung jawab dalam
menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara operasional. Personel lain yang
mencakup Wakil Kepala Sekolah, Guru Pembimbing (konselor), guru bidang studi,
dan wali kelas memiliki peran dan tugas masing-masing dalam penyelenggaraan
layanan bimbingan dan konseling. Secara rinci deskripsi tugas dan tanggung
jawab masing-masing personel, serta organisasi bimbingan dan konseling di
sekolah dapat disimak pada tabel 1. berikut.
Tabel.
1. Deskripsi Tugas Personalia Bimbingan Konseling di Sekolah
Jabatan
|
Deskripsi Tugas
|
Kepala Sekolah
|
|
Wakil Kepala Sekolah
|
|
Koordinator Bimbingan dan
Konseling
|
|
Konselor atau Guru Pembimbing
|
|
Guru Mata Pelajaran
|
|
Wali Kelas
|
|
Staf Administrasi
|
|
Adapun
struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah (SMP/MTs,
SMA/MA/SMK) adalah sebagai berikut.
Gambar
1. Struktur Organisasi Bimbingan Konseling di SMP/MTs. dan SMA/MA/SMK
Beban
tanggungjawab guru pembimbing (konselor) melaksanakan layanan bimbingan dan
konseling adalah 1 : 150 siswa, sehingga jumlah konselor yang dibutuhkan pada
satu sekolah adalah jumlah seluruh siswa dibagi 150. Pemberian layanan dasar
bimbingan secara klasikal dapat memanfaatkan waktu pengembangan diri yaitu 2
(dua) jam pelajaran. Aktivitas dapat dilakukan didalam maupun diluar kelas
secara terjadwal sehingga setiap siswa memperoleh kesempatan memperoleh
layanan. Lingkup materi layanan adalah layanan pribadi, sosial, belajar maupun
karir.
Terkait
dengan peran pengawas sekolah, maka dalam hal ini pengawas sekolah perlu
mengetahui dan memahami bagaimana struktur dan lingkup program sebagai bahan
pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja konselor dan pelayanan pendidikan
psikologis yang diterima oleh peserta didik untuk mendukung pencapaian
perkembangan yang optimal serta mutu proses dan hasil pendidikan
Pengawas
melakukan pembinaan dan pengawasan dengan melakukan diskusi terfokus berkenaan
dengan ketersediaan personil konselor sesuai dengan kebutuhan (berdasarkan
jumlah siswa) serta upaya-upaya untuk memenuhi ketersediaan konselor,
optimalisasi peran dan fungsi personil sekolah dalam layanan bimbingan dan
konseling, serta mekanisme layanan sesuai dengan peran dan fungsi.
[Diambil
dari: Depdiknas.2008. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Bahan
Belajar Mandiri Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah), Jakarta: Direktorat
Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar