STANDAR KOMPETENSI KEMANDIRIAN PESERTA DIDIK
SD, SMP, dan SMA
SKKPD
Sekolah
Dasar
Untuk
Sekolah Dasar, berdasarkan Lampiran Permendiknas RI No. 22 Tahun 2006 tentang
Standar isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kurikulum SD memuat 8
Mata Pelajaran, Muatan Lokal dan Pengembangan Diri.
Pengembangan Diri bertujuan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai kondisi sekolah. Kegiatan Pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan kirir peserta didik.
Hakikat Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar
M. Surya (1988:12) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian atau layanan bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan.
Bimbingan ialah penolong individu agar dapat mengenal dirinya dan supaya individu itu dapat mengenal serta dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya (Oemar Hamalik, 2000:193).
Bimbingan adalah suatu proses yang terus-menerus untuk membantu perkembangan individu dalam rangka mengembangkan kemampuannya secara maksimal untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat (Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang, 1990:11).
Dari beberapa pendapat di atas dapat ditarik sebuah inti sari bahwa bimbingan merupakan suatu bentuk bantuan yang diberikan kepada individu agar dapat mengembangkan kemampuannya seoptimal mungkin, dan membantu siswa agar memahami dirinya (self understanding), menerima dirinya (self acceptance), mengarahkan dirinya (self direction), dan merealisasikan dirinya (self realization).
Konseling adalah proses pemberian yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien (Prayitno, 1997:106).
Konseling merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada seseorang supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan pada diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dan memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang (Mungin Eddy Wibowo, 1986:39).
Dari pengertian tersebut, dapat dirangkum ciri-ciri pokok konseling, yaitu:
(1) adanya bantuan dari seorang ahli,
(2) proses pemberian bantuan dilakukan dengan wawancara konseling,
(3) bantuan diberikan kepada individu yang mengalami masalah agar memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri dalam mengatasi masalah guna memperbaiki tingkah lakunya di masa yang akan datang.
Perlunya Bimbingan dan Konseling di SD jika ditinjau secara mendalam, setidaknya ada tiga hal utama yang melatar belakangi perlunya bimbingan yakni tinjauan secara umum, sosio kultural dan aspek psikologis.
Secara umum, latar belakang perlunya bimbingan berhubungan erat dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu: meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut sudah barang tentu perlu mengintegrasikan seluruh komponen yang ada dalam pendidikan, salah satunya komponen bimbingan. Bila dicermati dari sudut sosio kultural, yang melatar belakangi perlunya proses bimbingan adalah adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sehingga berdampak disetiap dimensi kehidupan. Hal tersebut semakin diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, sementara laju lapangan pekerjaan relatif menetap.
Menurut Tim MKDK IKIP Semarang (1990:5-9) ada lima hal yang melatarbelakangi perlunya layanan bimbingan di sekolah yakni:
(1) masalah perkembangan individu,
(2) masalah perbedaan individual,
(3) masalah kebutuhan individu,
(4) masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku, dan
(5) masalah belajar
Fungsi Bimbingan dan Konseling di SD, Sugiyo dkk (1987:14) menyatakan bahwa ada tiga fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
a. Fungsi penyaluran (distributif)
Fungsi penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam membantu menyalurkan siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang ada di sekolah, memilih jurusan sekolah, memilih jenis sekolah lanjutan/sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita dan ciri- ciri kepribadiannya. Di samping itu fungsi ini meliputi pula bantuan untuk memiliki kegiatan-kegiatan di sekolah antara lain membantu menempatkan anak dalam kelompok belajar, dan lain-lain.
b. Fungsi penyesuaian (adjustif)
Fungsi penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam berbagai teknik bimbingan khususnya dalam teknik konseling, siswa dibantu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah dan kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga membantu siswa dalam usaha mengembangkan dirinya secara optimal.
c. Fungsi adaptasi (adaptif)
Fungsi adaptasi ialah fungsi bimbingan dalam rangka membantu staf sekolah khususnya guru dalam mengadaptasikan program pengajaran dengan ciri khusus dan kebutuhan pribadi siswa-siswa. Dalam fungsi ini pembimbing menyampaikan data tentang ciri-ciri, kebutuhan minat dan kemampuan serta kesulitan-kesulitan siswa kepada guru. Dengan data ini guru berusaha untuk merencanakan pengalaman belajar bagi para siswanya. Sehingga para siswa memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan bakat, cita-cita, kebutuhan dan minat (Sugiyo, 1987:14)
Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling di SD.
Prinsip merupakan paduan hasil kegiatan teoretik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan (Prayitno,1997:219). Berikut ini prinsip-prinsip bimbingan konseling yang diramu dari sejumlah sumber, sebagai berikut:
a. Sikap dan tingkah laku seseorang sebagai pencerminan dari segala kejiwaannya adalah unik dan khas. Keunikan ini memberikan ciri atau merupakan aspek kepribadian seseorang. Prinsip bimbingan adalah memperhatikan keunikan, sikap dan tingkah laku seseorang, dalam memberikan layanan perlu menggunakan cara-cara yang sesuai atau tepat.
b. Tiap individu mempunyai perbedaan serta mempunyai berbagai kebutuhan. Oleh karenanya dalam memberikan bimbingan agar dapat efektif perlu memilih teknik-teknik yang sesuai dengan perbedaan dan berbagai kebutuhan individu.
c. Bimbingan pada prinsipnya diarahkan pada suatu bantuan yang pada akhirnya orang yang dibantu mampu menghadapi dan mengatasi kesulitannya sendiri.
d. Dalam suatu proses bimbingan orang yang dibimbing harus aktif , mempunyai banyak inisiatif. Sehingga proses bimbingan pada prinsipnya berpusat pada orang yang dibimbing.
e. Prinsip referal atau pelimpahan dalam bimbingan perlu dilakukan. Ini terjadi apabila ternyata masalah yang timbul tidak dapat diselesaikan oleh sekolah (guru bimbingan). Untuk menangani masalah tersebut perlu diserahkan kepada petugas atau lembaga lain yang lebih ahli.
f. Pada tahap awal dalam bimbingan pada prinsipnya dimulai dengan kegiatan identifikasi kebutuhan dan kesulitan-kesulitan yang dialami individu yang dibimbing.
g. Proses bimbingan pada prinsipnya dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan yang dibimbing serta kondisi lingkungan masyarakatnya.
h. Program bimbingan dan konseling di sekolah harus sejalan dengan program pendidikan pada sekolah yang bersangkutan. Hal ini merupakan keharusan karena usaha bimbingan mempunyai peran untuk memperlancar jalannya proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan.
i. Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah hendaklah dipimpin oleh seorang petugas/guru yang benar-benar memiliki keahlian dalam bidang bimbingan. Di samping itu ia mempunyai kesanggupan bekerja sama dengan petugas-petugas/guru lain yang terlibat.
j. Program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya senantiasa diadakan penilaian secara teratur. Maksud penilaian ini untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan program bimbingan. Prinsip ini, sebagai tahap evaluasi dalam layanan bimbingan konseling nampaknya masih sering dilupakan. Padahal sebenarnya tahap evaluasi sangat penting artinya, di samping untuk menilai tingkat keberhasilan juga untuk menyempurnakan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling (Prayitno, 1997:219).
Pengembangan Diri bertujuan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai kondisi sekolah. Kegiatan Pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan kirir peserta didik.
Hakikat Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar
M. Surya (1988:12) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian atau layanan bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan.
Bimbingan ialah penolong individu agar dapat mengenal dirinya dan supaya individu itu dapat mengenal serta dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya (Oemar Hamalik, 2000:193).
Bimbingan adalah suatu proses yang terus-menerus untuk membantu perkembangan individu dalam rangka mengembangkan kemampuannya secara maksimal untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat (Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang, 1990:11).
Dari beberapa pendapat di atas dapat ditarik sebuah inti sari bahwa bimbingan merupakan suatu bentuk bantuan yang diberikan kepada individu agar dapat mengembangkan kemampuannya seoptimal mungkin, dan membantu siswa agar memahami dirinya (self understanding), menerima dirinya (self acceptance), mengarahkan dirinya (self direction), dan merealisasikan dirinya (self realization).
Konseling adalah proses pemberian yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien (Prayitno, 1997:106).
Konseling merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada seseorang supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan pada diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dan memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang (Mungin Eddy Wibowo, 1986:39).
Dari pengertian tersebut, dapat dirangkum ciri-ciri pokok konseling, yaitu:
(1) adanya bantuan dari seorang ahli,
(2) proses pemberian bantuan dilakukan dengan wawancara konseling,
(3) bantuan diberikan kepada individu yang mengalami masalah agar memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri dalam mengatasi masalah guna memperbaiki tingkah lakunya di masa yang akan datang.
Perlunya Bimbingan dan Konseling di SD jika ditinjau secara mendalam, setidaknya ada tiga hal utama yang melatar belakangi perlunya bimbingan yakni tinjauan secara umum, sosio kultural dan aspek psikologis.
Secara umum, latar belakang perlunya bimbingan berhubungan erat dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu: meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut sudah barang tentu perlu mengintegrasikan seluruh komponen yang ada dalam pendidikan, salah satunya komponen bimbingan. Bila dicermati dari sudut sosio kultural, yang melatar belakangi perlunya proses bimbingan adalah adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sehingga berdampak disetiap dimensi kehidupan. Hal tersebut semakin diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, sementara laju lapangan pekerjaan relatif menetap.
Menurut Tim MKDK IKIP Semarang (1990:5-9) ada lima hal yang melatarbelakangi perlunya layanan bimbingan di sekolah yakni:
(1) masalah perkembangan individu,
(2) masalah perbedaan individual,
(3) masalah kebutuhan individu,
(4) masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku, dan
(5) masalah belajar
Fungsi Bimbingan dan Konseling di SD, Sugiyo dkk (1987:14) menyatakan bahwa ada tiga fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
a. Fungsi penyaluran (distributif)
Fungsi penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam membantu menyalurkan siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang ada di sekolah, memilih jurusan sekolah, memilih jenis sekolah lanjutan/sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita dan ciri- ciri kepribadiannya. Di samping itu fungsi ini meliputi pula bantuan untuk memiliki kegiatan-kegiatan di sekolah antara lain membantu menempatkan anak dalam kelompok belajar, dan lain-lain.
b. Fungsi penyesuaian (adjustif)
Fungsi penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam berbagai teknik bimbingan khususnya dalam teknik konseling, siswa dibantu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah dan kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga membantu siswa dalam usaha mengembangkan dirinya secara optimal.
c. Fungsi adaptasi (adaptif)
Fungsi adaptasi ialah fungsi bimbingan dalam rangka membantu staf sekolah khususnya guru dalam mengadaptasikan program pengajaran dengan ciri khusus dan kebutuhan pribadi siswa-siswa. Dalam fungsi ini pembimbing menyampaikan data tentang ciri-ciri, kebutuhan minat dan kemampuan serta kesulitan-kesulitan siswa kepada guru. Dengan data ini guru berusaha untuk merencanakan pengalaman belajar bagi para siswanya. Sehingga para siswa memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan bakat, cita-cita, kebutuhan dan minat (Sugiyo, 1987:14)
Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling di SD.
Prinsip merupakan paduan hasil kegiatan teoretik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan (Prayitno,1997:219). Berikut ini prinsip-prinsip bimbingan konseling yang diramu dari sejumlah sumber, sebagai berikut:
a. Sikap dan tingkah laku seseorang sebagai pencerminan dari segala kejiwaannya adalah unik dan khas. Keunikan ini memberikan ciri atau merupakan aspek kepribadian seseorang. Prinsip bimbingan adalah memperhatikan keunikan, sikap dan tingkah laku seseorang, dalam memberikan layanan perlu menggunakan cara-cara yang sesuai atau tepat.
b. Tiap individu mempunyai perbedaan serta mempunyai berbagai kebutuhan. Oleh karenanya dalam memberikan bimbingan agar dapat efektif perlu memilih teknik-teknik yang sesuai dengan perbedaan dan berbagai kebutuhan individu.
c. Bimbingan pada prinsipnya diarahkan pada suatu bantuan yang pada akhirnya orang yang dibantu mampu menghadapi dan mengatasi kesulitannya sendiri.
d. Dalam suatu proses bimbingan orang yang dibimbing harus aktif , mempunyai banyak inisiatif. Sehingga proses bimbingan pada prinsipnya berpusat pada orang yang dibimbing.
e. Prinsip referal atau pelimpahan dalam bimbingan perlu dilakukan. Ini terjadi apabila ternyata masalah yang timbul tidak dapat diselesaikan oleh sekolah (guru bimbingan). Untuk menangani masalah tersebut perlu diserahkan kepada petugas atau lembaga lain yang lebih ahli.
f. Pada tahap awal dalam bimbingan pada prinsipnya dimulai dengan kegiatan identifikasi kebutuhan dan kesulitan-kesulitan yang dialami individu yang dibimbing.
g. Proses bimbingan pada prinsipnya dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan yang dibimbing serta kondisi lingkungan masyarakatnya.
h. Program bimbingan dan konseling di sekolah harus sejalan dengan program pendidikan pada sekolah yang bersangkutan. Hal ini merupakan keharusan karena usaha bimbingan mempunyai peran untuk memperlancar jalannya proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan.
i. Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah hendaklah dipimpin oleh seorang petugas/guru yang benar-benar memiliki keahlian dalam bidang bimbingan. Di samping itu ia mempunyai kesanggupan bekerja sama dengan petugas-petugas/guru lain yang terlibat.
j. Program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya senantiasa diadakan penilaian secara teratur. Maksud penilaian ini untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan program bimbingan. Prinsip ini, sebagai tahap evaluasi dalam layanan bimbingan konseling nampaknya masih sering dilupakan. Padahal sebenarnya tahap evaluasi sangat penting artinya, di samping untuk menilai tingkat keberhasilan juga untuk menyempurnakan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling (Prayitno, 1997:219).
Kegiatan
BK dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Berdasarkan Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling (2004) dinyatakan bahwa kerangka kerja layanan BK dikembangkan dalam suatu program BK yang dijabarkan dalam 4 (empat) kegiatan utama, yakni:
Berdasarkan Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling (2004) dinyatakan bahwa kerangka kerja layanan BK dikembangkan dalam suatu program BK yang dijabarkan dalam 4 (empat) kegiatan utama, yakni:
a.
Layanan dasar bimbingan
Layanan dasar bimbingan adalah bimbingan yang bertujuan untuk membantu seluruh siswa mengembangkan perilaku efektif dan keterampilan-keterampilan hidup yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa SD.
Layanan dasar bimbingan adalah bimbingan yang bertujuan untuk membantu seluruh siswa mengembangkan perilaku efektif dan keterampilan-keterampilan hidup yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa SD.
b.
Layanan responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan
untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta
didik saat ini. Layanan ini lebih bersifat preventif atau mungkin kuratif.
Strategi yang digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok, dan
konsultasi.
Isi
layanan responsif adalah:
(1) bidang pendidikan;
(2) bidang belajar;
(3) bidang sosial;
(4) bidang pribadi;
(5) bidang karir;
(6) bidang tata tertib SD;
(7) bidang narkotika dan perjudian;
(8) bidang perilaku sosial, dan
(9) bidang kehidupan lainnya.
(1) bidang pendidikan;
(2) bidang belajar;
(3) bidang sosial;
(4) bidang pribadi;
(5) bidang karir;
(6) bidang tata tertib SD;
(7) bidang narkotika dan perjudian;
(8) bidang perilaku sosial, dan
(9) bidang kehidupan lainnya.
c.
Layanan perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang
membantu seluruh peserta didik dan mengimplementasikan rencana-rencana
pendidikan, karir, dan kehidupan sosial dan pribadinya. Tujuan utama dari
layanan ini untuk membantu siswa, memantau pertumbuhan dan memahami
perkembangan sendiri.
d.
Dukungan sistem, adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan,
memelihara dan meningkatkan progam bimbingan secara menyeluruh. Hal itu
dilaksanakan melalui pengembangan profesionalitas, hubungan masyarakat dan
staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas,
manajemen program, penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990)
Kegiatan
utama layanan dasar bimbingan yang responsif dan mengandung perencanaan
individual serta memiliki dukungan sistem dalam implementasinya didukung oleh
beberapa jenis layanan BK, yakni:
(1) layanan pengumpulan data,
(2) layanan informasi,
(3) layanan penempatan,
(4) layanan konseling,
(5) layanan referal/melimpahkan ke pihak lain, dan
(6) layanan penilaian dan tindak lanjut (Nurihsan, 2005:21).
(1) layanan pengumpulan data,
(2) layanan informasi,
(3) layanan penempatan,
(4) layanan konseling,
(5) layanan referal/melimpahkan ke pihak lain, dan
(6) layanan penilaian dan tindak lanjut (Nurihsan, 2005:21).
Peran
Guru Kelas dalam kegiatan BK di SD
Implementasi
kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan
keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas (bagi
sekolah tanpa guru bimbingan) dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting
dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Sardiman
(2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
a.
Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif,
laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun
umum.
b.
Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal
pelajaran dan lain-lain.
c.
Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta
reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya
(aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di
dalam proses belajar-mengajar.
d.
Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa
sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e.
Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
f.
Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan
pengetahuan.
g.
Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses
belajar-mengajar.
h.
Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
i.
Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam
bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan
bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Dalam
Permendiknas No. 23/2006 telah dirumuskan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang
harus dicapai peserta didik, melalui proses pembelajaran berbagai mata
pelajaran. Namun, sungguh sangat disesalkan dalam Permendiknas tersebut sama
sekali tidak memuat Standar Kompetensi yang harus dicapai peserta didik melalui
pelayanan Bimbingan dan Konseling. Oleh karena itu, Asosiasi Bimbingan dan
Konseling Indonesia (ABKIN) mengambil inisiatif untuk merumuskan Standar
Kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik, mulai tingkat SD sampai
dengan Perguruan Tinggi, dalam bentuk naskah akademik, untuk dijadikan sebagai
bahan pertimbangan Depdiknas dalam menentukan kebijakan Pelayanan Bimbingan dan
Konseling di Indonesia.
Dalam
konteks pembelajaran Standar Kompetensi ini disebut Standar Kompetensi Lulusan
(SKL), sementara dalam konteks Bimbingan dan Konseling Standar Kompetensi ini
dikenal dengan istilah Standar Kompetensi Kemandirian (SKK), yang di
dalamnya mencakup sepuluh aspek perkembangan individu (SD dan SLTP) dan sebelas
aspek perkembangan individu (SLTA dan PT). Kesebelas aspek perkembangan
tersebut adalah: (1) Landasan hidup religius; (2) Landasan perilaku etis; (3)
Kematangan emosi; (4) Kematangan intelektual; (5) Kesadaran tanggung jawab
sosial; (6) Kesadaran gender; (7) Pengembangan diri; (8) Perilaku kewirausahaan
(kemandirian perilaku ekonomis); (9) Wawasan dan kesiapan karier; (10)
Kematangan hubungan dengan teman sebaya; dan (11) Kesiapan diri untuk menikah
dan berkeluarga (hanya untuk SLTA dan PT). Masing-masing aspek perkembangan
memiliki tiga dimensi tujuan, yaitu: (1) pengenalan/penyadaran (memperoleh
pengetahuan dan pemahaman tentang aspek dan tugas perkembangan [standar
kompetensi] yang harus dikuasai); (2) akomodasi (memperoleh pemaknaan dan
internalisasi atas aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus
dikuasai) dan (3) tindakan (perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari dari
aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai).
Aspek
perkembangan dan beserta dimensinya tampaknya sudah disusun sedemikian rupa
dengan mengikuti dan diselaraskan dengan prinsip-prinsip, kaidah-kaidah dan
tugas-tugas perkembangan yang harus dicapai individu.
Berikut
ini rumusan Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik pada Sekolah Dasar
STANDAR
KOMPETENSI KEMANDIRIAN (SKK) PESERTA DIDIK PADA SEKOLAH DASAR
No
|
Aspek
Perkembangan |
Tataran/Internalisasi Tujuan
|
||
Pengenalan
|
Akomodasi
|
Tindakan
|
||
1
|
Landasan hidup religius
|
Mengenal bentuk-bentuk dan tata
cara ibadah sehari-hari
|
Tertarik pada kegiatan ibadah
sehari
|
Melakukan bentuk-bentuk ibadah
sehari-hari
|
2
|
Landasan perilaku etis
|
Mengenal patokan baik-buruk atau
benar salah dalam berperilaku
|
Menghargai aturan-aturan yang
berlaku dalam kehidupan sehari-hari
|
Mengikuti aturan yang berlaku
dalam kehidupan sehari-hari
|
3
|
Kematangan emosi
|
Mengenal perasaan diri sendiri dan
orang lain
|
Memahami perasaan diri sendiri dan
orang lain
|
Mengekspresikan
perasaan secara wajar |
4
|
Kematangan
intelektual |
Mengenal konsep-konsep dasar ilmu
pengetahuan dan perilaku belajar
|
Menyenangi berbagai aktifitas
perilaku belajar
|
Melibatkan diri dalam berbagai
aktifitas perilaku belajar
|
5
|
Kesadaran
tanggung jawab sosial |
Mengenal hak dan kewajiban diri
dan orang lain dalam lingkungan kehidupan sehari -hari
|
Memahami hak dan kewajiban diri
dan orang lain dalam lingkungan kehidupan sehari-hari
|
Berinteraksi dengan orang lain
dalam suasana persahabatan
|
6
|
Kesadaran gender
|
Mengenal diri sebagai laki-laki
atau perempuan
|
Menerima atau menghargai diri
sebagai laki-laki atau perempuan
|
Berperilaku sesuai dengan peran
sebagai laki-laki atau perempuan
|
7
|
Pengembangan diri
|
Mengenal keadaan diri dalam
lingkungan dekatnya
|
Menerima keadaan diri sebagai
bagian dari lingkungan
|
Menampilkan perilaku sesuai dengan
keberadaan diri dalam lingkungannya
|
8
|
Perilaku
kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis) |
Mengenal perilaku hemat, ulet
sungguh-sungguh dan konpetitif dalam kehidupan
sehari-hari di lingkungan dekatnya |
Memahami perilaku hemat, ulet
sungguh-sungguh dan konpetitif dalam kehidupan
sehari-hari di lingkungan dekatnya |
Menampilkan perilaku hemat, ulet
sungguh-sungguh dan konpetitif dalam kehidupan
sehari-hari di lingkungannya |
9
|
Wawasan dan kesiapan karier
|
Mengenal ragam pekerjaan dan
aktivitas orang dalam kehidupan
|
Menghargai ragam pekerjaan dan
aktivitas sebagai hal yang saling bergantung
|
Mengekspresikan ragam pekerjaan
dan aktivitas orang dalam lingkungan kehidupan
|
10
|
Kematangan
hubungan dengan teman sebaya |
Mengenal norma- norma dalam
berinteraksi dengan teman sebaya
|
Menghargai norma -norma yang
dijunjung tinggi dalam menjalin persahabatan dengan teman
sebaya |
Menjalin persahabatan dengan teman
sebaya atas dasar norma yang dijunjung tinggi
bersama |
SMP
Dalam
Permendiknas No. 23/2006 telah dirumuskan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang
harus dicapai peserta didik, melalui proses pembelajaran berbagai mata
pelajaran. Namun, sungguh sangat disesalkan dalam Permendiknas tersebut sama
sekali tidak memuat Standar Kompetensi yang harus dicapai peserta didik melalui
pelayanan Bimbingan dan Konseling. Oleh karena itu, Asosiasi Bimbingan dan
Konseling Indonesia (ABKIN) mengambil inisiatif untuk merumuskan Standar
Kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik, mulai tingkat SD sampai
dengan Perguruan Tinggi, dalam bentuk naskah akademik, untuk dijadikan sebagai
bahan pertimbangan Depdiknas dalam menentukan kebijakan Pelayanan Bimbingan dan
Konseling di Indonesia.
Dalam
konteks pembelajaran Standar Kompetensi ini disebut Standar Kompetensi Lulusan
(SKL), sementara dalam konteks Bimbingan dan Konseling Standar Kompetensi ini
dikenal dengan istilah Standar Kompetensi Kemandirian (SKK), yang di dalamnya
mencakup sepuluh aspek perkembangan individu (SD dan SLTP) dan sebelas aspek
perkembangan individu (SLTA dan PT). Kesebelas aspek perkembangan tersebut
adalah: (1) Landasan hidup religius; (2) Landasan perilaku etis; (3) Kematangan
emosi; (4) Kematangan intelektual; (5) Kesadaran tanggung jawab sosial; (6)
Kesadaran gender; (7) Pengembangan diri; (8 ) Perilaku kewirausahaan
(kemandirian perilaku ekonomis); (9) Wawasan dan kesiapan karier; (10)
Kematangan hubungan dengan teman sebaya; dan (11) Kesiapan diri untuk menikah
dan berkeluarga (hanya untuk SLTA dan PT). Masing-masing aspek perkembangan
memiliki tiga dimensi tujuan, yaitu:(1) pengenalan/penyadaran (memperoleh
pengetahuan dan pemahaman tentang aspek dan tugas perkembangan [standar
kompetensi] yang harus dikuasai); (2) akomodasi (memperoleh pemaknaan dan
internalisasi atas aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus
dikuasai) dan (3) tindakan (perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari dari
aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai).
Aspek
perkembangan dan beserta dimensinya tampaknya sudah disusun sedemikian rupa
dengan mengikuti dan diselaraskan dengan prinsip-prinsip, kaidah-kaidah dan
tugas-tugas perkembangan yang harus dicapai individu.
Berikut
ini rumusan Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik pada Sekolah Lanjutan
Tingkat Pertama
No
|
Aspek Perkembangan
|
Tataran/Internalisasi
Tujuan
|
||
Pengenalan
|
Akomodasi
|
Tindakan
|
||
1
|
Landasan
hidup religius
|
Mengenal
arti dan tujuan ibadah
|
Berminat
mempelajari arti dan tujuan ibadah
|
Melakukan
berbagai kegiatan ibadah dengan kemauan sendiri
|
2
|
Landasan
perilaku etis
|
Mengenal
alasan perlunya mentaati aturan/norma berperilaku
|
Memahami
keragaman aturan/patokan dalam berperilaku dalam konteks budaya
|
Bertindak
atas pertimbangan diri terhadap norma yang berlaku
|
3
|
Kematangan
emosi
|
Mengenal
cara-cara mengekspresikan perasaan secara wajar
|
Memahami
keragaman ekspresi perasaan diri dan perasaan orasaan orang lain
|
Mengekspresikan
perasaan atas dasar pertimbangan kontekstual
|
4
|
Kematangan
intelektual
|
Mempelajari
cara-cara pengambilan keputusan dan pemecahan masalah
|
Menyadari
adanya resiko dari pengambilan keputusan
|
Mengambil
keputusan berdasarkan pertimbangan resiko yang mungkin terjadi.
|
5
|
Kesadaran
tanggung jawab sosial
|
Mempelajari
cara-cara memperoleh hak dan memenuhi kewajiban dalam lingkungan kehidupan
sehari-hari
|
Menghargai
nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan dalam kehidupan sehari-hari
|
Berinteraksi
dengan orang lain atas dasar nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan hidup.
|
6
|
Kesadaran
gender
|
Mengenal
peran-peran sosial sebagai laki-laki atau perempuan
|
Menghargai
peranan diri dan orang lain sebagai laki-laki atau perempuan dalam kehidupan
sehari-hari
|
Berinteraksi
dengan lain jenis secara kolaboratif dalam memerankan peran jenis
|
7
|
Pengembangan
diri
|
Mengenal
kemampuan dan keinginan diri
|
Menerima
keadaan diri secara positif
|
Meyakini
keunikan diri sebagai aset yang harus dikembangkan secara harmonis dalam
kehidupan
|
8
|
Perilaku
kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis)
|
Mengenal
nilai-nilai perilaku hemat, ulet sungguh-sungguh dan konpetitif dalam
kehidupan sehari-hari.
|
Menyadari
manfaat perilaku hemat, ulet sungguh-sungguh dan konpetitif dalam kehidupan
sehari-hari.
|
Membiasakan
diri hidup hemat, ulet sungguh-sungguh dan konpetitif dalam kehidupan
sehari-hari.
|
9
|
Wawasan
dan kesiapan karier
|
Mengekspresikan
ragam pekerjaan, pendidikan dan aktivitas dalam dengan kemampuan diri
|
Menyadari
keragaman nilai dan persyaratan dan aktivitas yang menuntut pemenuhan
kemampuan tertentu
|
Mengidentifikasi
ragam alternatif pekerjaan, pendidikan dan aktifitas yang mengandung
relevansi dengn kemampuan diri
|
10
|
Kematangan
hubungan dengan teman sebaya
|
Mempelajari
norma-norma pergaulan dengan teman sebaya yang beragam latar belakangnya
|
Menyadari
keragaman latar belakang teman sebaya yang mendasari pergaulan
|
Bekerja
sama dengan teman sebaya yang beragam latar belakangnya
|
SMA
Dalam
Permendiknas No. 23/2006 telah dirumuskan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang
harus dicapai peserta didik, melalui proses pembelajaran berbagai mata
pelajaran. Namun, sungguh sangat disesalkan dalam Permendiknas tersebut sama
sekali tidak memuat Standar Kompetensi yang harus dicapai peserta didik melalui
pelayanan Bimbingan dan Konseling. Oleh karena itu, Asosiasi Bimbingan dan
Konseling Indonesia (ABKIN) mengambil inisiatif untuk merumuskan Standar
Kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik, mulai tingkat SD sampai
dengan Perguruan Tinggi, dalam bentuk naskah akademik, untuk dijadikan sebagai
bahan pertimbangan Depdiknas dalam menentukan kebijakan Pelayanan Bimbingan dan
Konseling di Indonesia.
Dalam
konteks pembelajaran Standar Kompetensi ini disebut Standar Kompetensi Lulusan
(SKL), sementara dalam konteks Bimbingan dan Konseling Standar Kompetensi ini
dikenal dengan istilah Standar Kompetensi Kemandirian (SKK), yang di dalamnya
mencakup sepuluh aspek perkembangan individu (SD dan SLTP) dan sebelas aspek
perkembangan individu (SLTA dan PT). Kesebelas aspek perkembangan tersebut
adalah: (1) Landasan hidup religius; (2) Landasan perilaku etis; (3) Kematangan
emosi; (4) Kematangan intelektual; (5) Kesadaran tanggung jawab sosial; (6)
Kesadaran gender; (7) Pengembangan diri; (8) Perilaku kewirausahaan
(kemandirian perilaku ekonomis); (9) Wawasan dan kesiapan karier; (10)
Kematangan hubungan dengan teman sebaya; dan (11) Kesiapan diri untuk menikah
dan berkeluarga (hanya untuk SLTA dan PT). Masing-masing aspek perkembangan
memiliki tiga dimensi tujuan, yaitu: (1) pengenalan/penyadaran (memperoleh
pengetahuan dan pemahaman tentang aspek dan tugas perkembangan [standar
kompetensi] yang harus dikuasai); (2) akomodasi (memperoleh pemaknaan dan
internalisasi atas aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus
dikuasai) dan (3) tindakan (perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari dari
aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai).
Aspek
perkembangan dan beserta dimensinya tampaknya sudah disusun sedemikian rupa
dengan mengikuti dan diselaraskan dengan prinsip-prinsip, kaidah-kaidah dan
tugas-tugas perkembangan yang harus dicapai individu.
Berikut
ini rumusan Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik pada Sekolah Lanjutan
Tingkat Atas
STANDAR
KOMPETENSI KEMANDIRIAN (SKK) PESERTA DIDIK
PADA
SEKOLAH LANJUTAN TINGKAT ATAS
No
|
Aspek
Perkembangan
|
Tataran/Internalisasi
Tujuan
|
||
Pengenalan
|
Akomodasi
|
Tindakan
|
||
1
|
Landasan
hidup religius
|
Mempelajari
hal ihwal ibadah
|
Mengembangkan
pemikiran tentang kehidupan beragama
|
Melaksanakan
ibadah atas keyakinan sendiri disertai sikap toleransi
|
2
|
Landasan
perilaku etis
|
Mengenal
keragaman sumber norma yang berlaku di masyaraakat
|
Menghargai
Keragaman sumber norma sebagai rujukan pengambilan keputusan
|
Berperilaku
atas dasar keputusan yang mempertimbangkan aspek-aspek etis
|
3
|
Kematangan
emosi
|
Mempelajari
cara-cara menghindari konflik dengan orang lain
|
Bersikap
toleran terhadap ragam ekspresi perasaan diri sendiri dan orang lain
|
Mengekspresikan
perasaan dalam cara-cara yang bebas,terbuka dan tidak menimbulkan konflik
|
4
|
Kematangan
intelektual
|
Mempelajari
cara-cara pengambilan keputusan dan pemecahan masalah secara objektif
|
Menyadari
akan keragaman alternatif keputusan dan konsekuensi yang dihadapinya
|
Mengambil
keputusan dan pemecahan masalah atas dasar informasi/data secara obyektif
|
5
|
Kesadaran
tanggung jawab sosial
|
Mempelajari
keragaman interaksi sosial
|
Menyadari
nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan dalam konteks keragaman interaksi
sosial
|
Berinteraksi
dengan orang lain atas dasar kesamaan
|
6
|
Kesadaran
gender
|
Mempelajari
perilaku kolaborasi antar jenis dalam ragam kehidupan
|
Menghargai
keragaman peraan laki-laki atau perempuan sebagai aset kolaborasi dan
keharmonisan hidup
|
Berkolaborasi
secara harmonis dengan lain jenis dalam keragaman peran
|
7
|
Pengembangan
diri
|
Mempelajari
keunikan diri dalam konteks kehidupan sosial
|
Menerima
keunikan diri dengan segala kelebihan dan kekurangannya
|
Menampilkan
keunikan diri secara harmonis dalam keragaman
|
8
|
Perilaku
kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis)
|
Mempelajari
strategi dan peluang untuk berperilaku hemat,ulet, sengguh-sungguh dan
kompetitif dalam keragaman kehidupan
|
Menerima
nilai-nilai hidup hemat,ulet sungguh-sungguh dan kompetitif sebagai aset
untuk mencapai hidup mandiri
|
Menampilkan
hidup hemat, ulet, sungguh-sungguh dan kompetitif atas dasar kesadaran
sendiri
|
9
|
Wawasan
dan kesiapan karier
|
Mempelajari
kemampuan diri, peluang dan ragam pekerjaan, pendidikan, dan aktifitas yang
terfokus pada pengembangan alternatif karir yang lebih terarah
|
Internalisasi
nilai-niolai yang melandasi pertimbangan pemilihan alternatif karir
|
Mengembangkan
alternatif perencanaan karir dengan mempertimbangkan kemampuan, peluang dan
ragam karir
|
10
|
Kematangan
hubungan dengan teman sebaya
|
Mempelajari
cara-cara membina dan kerjasama dan toleransi dalam pergaulan dengan teman
sebaya
|
Menghargai
nilai-nilai kerjasama dan toleransi sebagai dasar untuk menjalin persahabatan
dengan teman sebaya
|
Mempererat
jalinan persahabatan yang lebih akrab dengan memperhatikan norma yang berlaku
|
11
|
Kesiapan
diri untuk menikah dan berkeluarga
|
Mengenal
norma-norma pernikahan dan berkeluarga
|
Mengharagai
norma-norma pernikahan dan berkeluarga sebagai landasan bagi terciptanya
kehidupan masyarakat yang harmonis
|
Mengekspresikan
keinginannya untuk mempelajari lebih intensif tentang norma pernikahan dan
berkeluarga
|
Sumber:
Depdiknas.2007.Rambu-Rambu
Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal.Jakarta.
👍👍👍
BalasHapusTerima kasih pak, sangat bermanfaat untuk referensi 🙏🏻
BalasHapusbagaimana cara mengetahui ketercapaian skkpd?
BalasHapusunindra banget
Hapus