Rabu, 06 Maret 2013

PROFESI


WAWASAN DASAR TENTANG PROFESI

A. Pengertian dan ciri-ciri Profesi
1. Pengertian Profesi
          Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para petugasnya, artinya pekerjaan yang disebut profesi itu tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus terlebih dahulu untuk melakukan pekerjaan itu. 

          Profesional sebagai kata sifat menunjuk kepada dua hal yaitu pertama orang yang menyandang suatu profesi, kedua sifat penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Profesionalisme menunjuk kepada komitmen atau semangat para anggota suatu profesi untuk menunjukkan atau meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.

         Profesionalitas mengacu kepada sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya. Profesionalisasi menunjuk kepada proses kualifikasi maupun kualitas atau kemampuan para anggota atau petugas suatu profesi dalam memenuhi kriteria yang standar serta penampilannya sebagai anggota suatu profesi.

2. Ciri-ciri Profesi

Suatu jabatan atau pekerjaan disebut profesi apabila ia memiliki syarat-syarat atau ciri-ciri tertentu. Para ahli seperti : McCully, 1963; Tolbert, 1972; dan Nugent, 1981, merumuskan ciri-ciri profesi sebagai berikut :
  1. Suatu profesi merupakan jabatan atau pekerjaan yang memiliki fungsi dan kebermaknaan sosial yang sangat menentukan.
  2. Untuk mewujudkan fungsi tersebut para anggotanya harus menampilkan pelayanan yang khusus berdasarkan atas tekhnik-tekhnik intelektual dan keterampilan-keterampilan tertentu yang unik.
  3. Penampilan pelayanan tersebut bukan hanya dilakukan secara rutin melainkan bersifat pemecahan masalah atau penanganan situasi kritis yang menuntut pemecahan dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
  4. Para anggotanya memiliki kerangka ilmu yang sama yaitu didasarkan atas ilmu yang jelas, sistematis, teoritis dan eksplisit bukan hanya didasarkan atas akal sehat belaka.
  5. Untuk dapat menguasai kerangka ilmu itu diperlukan pendidikan dan latihan dalam jangka waktu yang cukup lama.
  6. Para anggotanya secara tegas dituntut meliputi kompetensi minimum melalui prosedur seleksi pendidikan dan latihan serta lisensi atau pun sertifikasi.
  7. Dalam menyelenggarakan pelayanan kepada pihak yang dilayani para anggota memiliki kebebasan dan tanggung jaab pribadi dalam memberikan pendapat dan pertimbangan serta membuat keputusan tentang apa yang akan dilakukan berkenaan dengan penylenggaraan pelayanan profesional yang dimaksud.
  8. Para anggotanya baik perorangan maupun kelompok lebih mementingkan pelayanan yang bersifat sosial daripada pelayananyang mengejar keuntungan yang bersifat ekonomi.
  9. Standar tingkah laku bagi anggotanya dirumuskan secara tersurat (eksplisit) melalui kode etik yang benar-benar diterapkan. Setiap pelanggaran kode etik dapat dikenakan sanksi tertentu.
  10. Selama berada didalam pekerjaan itu para anggotanya terus-menerus berusaha menyegarkan dan meningkatkan kompetensinya dengan jalan mengikuti secara cermat literatur dalam bidang pekerjaan itu, menyelenggarakan dan memahami hasil-hasil riset serta berperan serta secara aktif dalam pertemuan-pertemuan sesama anggota.
B. Tujuan Profesi
         Dalam ciri-ciri profesi ditegaskan bahwa profesi merupakan pelayanan yang dilaksanakan sebaik dan setulus mungking, yaitu pelayanan, baik dan tulus, menjadi acuan dalam memahami tujuan profesi. Pelayanan yang dimaksudkan sebagai bantuan bagi orang-orang yang berada dalam suatu kondisi kritis dan terancam mengalami hambatan dan kerugian tertentu. Apabila kondisi seperti itu tidak teratasi, maka kondisi kritis akan berlanjut atau bahkan semakin parah yang akan mengakibatkan semakin besarnya hambatan dan kerugian yang diderita. Pelayanan profesi menggunakan teori dan metode ilmiah, jelas, eksplisit dan sistematik. 

        Dengan pelayanan yang berkualitas tinggi upaya mengatasi kondisi kritis serta mengurangi hambatan dan krugian yang ditimbulkan itu menjadi efektif dan efisien. Selain itu juga adanya ketulusan dari seorang pemberi layanan, dengan ketulusan itu dapat dipahami bahwa pelayanan yang diberikan dengan sukarela atau tanpa rasa terpaksa, tanpa pamrih atau tanpa tujuan yang bersangkut paut dengan kepentingan pribadi.

        Tujuan profesi adalah memenuhi kebutuhan, yaitu kebutuhan yang termasuk ke dalam bidang profesi itu sendiri. Upaya emenuhan kebutuhan itu dilakukan dengan cara yang terbaik dan dalam kondisi yang menguntungkan bagi orang yang menerima layanan. Tujuan yang selalu bertumpu pada keuntungan klien tidak hanya meliputi segi-segi yang bersifat normatif, melainkan jjuga yang bersifat mental-sprituial, sosio-kultural, dan ekonomi-finansial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar