WAWASAN DASAR TENTANG
PROFESI
A. Pengertian dan
ciri-ciri Profesi
1. Pengertian Profesi
Profesi
adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para
petugasnya, artinya pekerjaan yang disebut profesi itu tidak
bisa dilakukan oleh orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus
terlebih dahulu untuk melakukan pekerjaan itu.
Profesional sebagai
kata sifat menunjuk kepada dua hal yaitu pertama orang yang menyandang suatu profesi,
kedua sifat penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan
profesinya. Profesionalisme menunjuk kepada komitmen atau semangat para anggota
suatu profesi untuk menunjukkan atau meningkatkan kemampuan profesionalnya dan
terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan
pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.
Profesionalitas
mengacu kepada sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta
derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan
pekerjaannya. Profesionalisasi menunjuk kepada proses kualifikasi maupun
kualitas atau kemampuan para anggota atau petugas suatu profesi dalam memenuhi
kriteria yang standar serta penampilannya sebagai anggota suatu profesi.
2. Ciri-ciri Profesi
Suatu jabatan atau pekerjaan disebut profesi apabila ia memiliki syarat-syarat atau ciri-ciri tertentu. Para ahli seperti : McCully, 1963; Tolbert, 1972; dan Nugent, 1981, merumuskan ciri-ciri profesi sebagai berikut :
Suatu jabatan atau pekerjaan disebut profesi apabila ia memiliki syarat-syarat atau ciri-ciri tertentu. Para ahli seperti : McCully, 1963; Tolbert, 1972; dan Nugent, 1981, merumuskan ciri-ciri profesi sebagai berikut :
- Suatu
profesi merupakan jabatan atau pekerjaan yang memiliki fungsi dan
kebermaknaan sosial yang sangat menentukan.
- Untuk
mewujudkan fungsi tersebut para anggotanya harus menampilkan pelayanan
yang khusus berdasarkan atas tekhnik-tekhnik intelektual dan
keterampilan-keterampilan tertentu yang unik.
- Penampilan
pelayanan tersebut bukan hanya dilakukan secara rutin melainkan bersifat
pemecahan masalah atau penanganan situasi kritis yang menuntut pemecahan
dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
- Para
anggotanya memiliki kerangka ilmu yang sama yaitu didasarkan atas ilmu
yang jelas, sistematis, teoritis dan eksplisit bukan hanya didasarkan atas
akal sehat belaka.
- Untuk
dapat menguasai kerangka ilmu itu diperlukan pendidikan dan latihan dalam
jangka waktu yang cukup lama.
- Para
anggotanya secara tegas dituntut meliputi kompetensi minimum melalui
prosedur seleksi pendidikan dan latihan serta lisensi atau pun
sertifikasi.
- Dalam
menyelenggarakan pelayanan kepada pihak yang dilayani para anggota
memiliki kebebasan dan tanggung jaab pribadi dalam memberikan pendapat dan
pertimbangan serta membuat keputusan tentang apa yang akan dilakukan
berkenaan dengan penylenggaraan pelayanan profesional yang dimaksud.
- Para
anggotanya baik perorangan maupun kelompok lebih mementingkan pelayanan
yang bersifat sosial daripada pelayananyang mengejar keuntungan yang
bersifat ekonomi.
- Standar
tingkah laku bagi anggotanya dirumuskan secara tersurat (eksplisit)
melalui kode etik yang benar-benar diterapkan. Setiap pelanggaran kode
etik dapat dikenakan sanksi tertentu.
- Selama
berada didalam pekerjaan itu para anggotanya terus-menerus berusaha
menyegarkan dan meningkatkan kompetensinya dengan jalan mengikuti secara
cermat literatur dalam bidang pekerjaan itu, menyelenggarakan dan memahami
hasil-hasil riset serta berperan serta secara aktif dalam
pertemuan-pertemuan sesama anggota.
B. Tujuan Profesi
Dalam ciri-ciri
profesi ditegaskan bahwa profesi merupakan pelayanan yang
dilaksanakan sebaik dan setulus mungking, yaitu pelayanan, baik dan tulus,
menjadi acuan dalam memahami tujuan profesi. Pelayanan yang
dimaksudkan sebagai bantuan bagi orang-orang yang berada dalam suatu kondisi
kritis dan terancam mengalami hambatan dan kerugian tertentu. Apabila kondisi
seperti itu tidak teratasi, maka kondisi kritis akan berlanjut atau bahkan
semakin parah yang akan mengakibatkan semakin besarnya hambatan dan kerugian
yang diderita. Pelayanan profesi menggunakan teori dan
metode ilmiah, jelas, eksplisit dan sistematik.
Dengan pelayanan yang
berkualitas tinggi upaya mengatasi kondisi kritis serta mengurangi hambatan dan
krugian yang ditimbulkan itu menjadi efektif dan efisien. Selain itu juga
adanya ketulusan dari seorang pemberi layanan, dengan ketulusan itu dapat
dipahami bahwa pelayanan yang diberikan dengan sukarela atau tanpa rasa
terpaksa, tanpa pamrih atau tanpa tujuan yang bersangkut paut dengan
kepentingan pribadi.
Tujuan profesi adalah memenuhi kebutuhan, yaitu kebutuhan yang termasuk ke dalam bidang profesi itu sendiri. Upaya emenuhan kebutuhan itu dilakukan dengan cara yang terbaik dan dalam kondisi yang menguntungkan bagi orang yang menerima layanan. Tujuan yang selalu bertumpu pada keuntungan klien tidak hanya meliputi segi-segi yang bersifat normatif, melainkan jjuga yang bersifat mental-sprituial, sosio-kultural, dan ekonomi-finansial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar