LAYANAN PENGUASAAN
KONTEN
A. Deskripsi Umum
Layanan
penguasaan konten (PKO) merupakan layanan bantuan kepada
individu (sendiri dan kelompok) untuk menguasai kemampuan atau kompetensi
tertentu melalui proses belajar.Layanan penguasaan konten membantu
individu menguasai aspek-aspek konten tersebut secara tersinergikan, dengan
penguasaan konten, individu diharapkan mampu memenuhi kebutuhannya serta
mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya.
B. Tujuan
1. Tujuan Umum
Tujuan umum layanan
penguasaan konten (PKO) adalah dikuasainya suatu konten
tertentu. Penguasaan konten perlu bagi individu atau klien
untuk menambah wawasan dan pemahaman, mengarahkan penilaian sikap, menguasai
cara-cara atau kebiasaan tertentu, untuk memnuhi kebutuhannya dan mengatasi
masalah-masalahnya.
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus
layanan layanan
penguasaan konten / PKO dapat dilihat dari kepentingan
individu mempelajarinya dan isi dari konten itu sendiri. Tujuan khusus layanan
PKO terkait dengan fungsi-fungsi konseling.
- Fungsi
pemahaman menyangkut konten-konten yang isinya merupakan berbagai hal-hal
yang perlu dipahami. Konselor dan klien perlu menekankan aspek-aspek
pemahaman dari konten yang menjadi fokus layanan PKO.
- Fungsi
pencegahan, dapat menjadi muatan layanan PKO apabila penguasaan kontennya
memang terarah pada terhindarkannya individu dari mengalami masalah
tertentu.
- Fungsi
pengentasan, akan menjadi arah layanan apabila penguasaan konten memang
untuk mengatasi masalah yang sedang dialami klien.
- Fungsi
penguasaan dan pemeliharaan, penguasaan konten dapat secara langsung
maupun tidak langsung mengembangkan di satu sisi, dan di sisi lain
memelihara potensi individu atau klien.
- Fungsi
advokasi, penguasaan konten yang tepat dan terarah memungkinkan individu
membela diri sendiri terhadap ancaman ataupun pelanggaran atas
hak-haknya.
Dalam
menyelenggarakan layanan layanan
penguasaan konten (PKO) konselor perlu menekankan secara
jelas dan spesifik fungsi-fungsi konseling mana yang menjadi arah layanannya
dengan konten khusus yang menjadi fokus kegiatannya sehingga dicapai tujuan
khusus layanan PKO.
C. Komponen
1. Konselor
Konselor adalah tenaga ahli
pelayanan konseling dan menguasai konten yang menjadi isi layanan PKO yang
diselenggarakan.
2. Individu
Individu adalah seorang
yang menerima layanan. Individu menerima layanan PKO dapat merupakan peserta
didik atau siapapun yang memerlukan penguasaan konten tertentu demi pemenuhan
tuntutan perkembangan kehidupannya.
3. Konten
a. Pengembangan kehidupan pribadi
b. Pengembangan kemampuan hubungan sosial
c. Pengembangan kegiatan belajar
d. Pengembangan dan perencanaan karir
e. Pengembangan kehidupan berkeluarga
f. Pengembangan kehidupan beragama
D. Asas
Layanan layanan
penguasaan konten (PKO) pada umumnya bersifaat terbuka.
Asas yang paling diutamakan adalah asas kegiatan yang dilandasi oleh asas
kesukarelaan dan keterbukaan dari peserta layanan. Secara khusus, layanan PKO
dapat disertai dengan asas kerahasiaan apabila klien dan kontennya
menghendakinya dan konselor harus memenuhi asas tersebut.
E. Pendekatan dan teknik
1. Pendekatan
- High-touch,
yaitu sentuhan-sentuhan tingkat tinggi yang mengenai aspek-aspek
kepribadian dan kemanusiaan peserta layanan (efektif, semangat, sikap,
nilai, dan moral), melalui implementasi oleh konselor.
-Kewibawaan
-Kasih sayang
dan kelembutan
-Keteladanan
-Pemberian
penguatan
-Tindakan tugas
yang mendidik
- High-tech,
yaitu teknologi tingkat tinggi untuk menjamin kualitas penguasaan
konten,melalui implementasi oleh konselor
- Materi pembelajaran
(konten)
- Metode
pembelajaran
- Alat bantu
pembelajaran
- Lingkungan
pembelajaran
- Penilaian hasil
pembelajaran
2. Metode dan
teknik
a. Penguasaan
konten Seorang konselor menguasai konten dengan berbagai
aspeknya yang akan menjadi isi layanan. Hal yang paling penting adalah daya
inprovisasi konselor dalam membangun konten yang dinamis dan kaya.
b. Teknik
• Penyajian, konselor menyajikan pokok konten
setelah para peserta disiapkan sebagaimana mestinya.
• Tanya jawab dan diskusi, konseor
mendorongpartisipasi aktif dan langsung peserta didik.
• Kegiatan lanjutan, sesuai dengan penekanan aspek
tertentu dari konten dilakukan berbagai kegiatan lanjutan berupa :
- Diskusi kelompok
- Penugasan dan latihan terbatas
- Survey lapangan, studi keputusan
- Percobaan
- Latihan tindakan
3. Media pembelajaran
Penggunaan media akan lebih
meningkatkan aplikasi High-tech dalam layanan PKO.
4. Waktu dan tempat
Layanan PKO dapat dilaksanakan
kapan saja dan dimana saja sesuai dengan kesepakatan konselor dengan peserta
layanan, makin besar paket konten semakin banyak waktu yang diperlukan.
5. Penilaian
Secara umum penilaian terhadap
hasil layanan PKO diorientasikan yang akan diperolehnya UCA (Understanding –
pemahaman, Confort – perasaan lega, dan Action – rencana kegiatan pasca
layanan). Secara khusus, penialaian layanan PKO ditekankan kepada penguasaan
peserta atau klien atas aspek-aspek konten yang dipelajari. Penilaian hasil
layanan diselenggarakan dalam tiga tahap :
- Penilaian
segera (laiseg), penilaian yang diadakan segera menjelang diakhirinya
setiap layanan kegiatan
- Penilaian
jangka pendek (laijapen), penilaian yang diadakan beberapa waktu (satu
minggu sampai satu bulan) setelah layanan kegiatan.
- Penilaian
jangka panjang (laijapan), penilaian yang dilakukan setelah satu bulan
atau lebih pasca layanan. Laijapen dan laijapan dapat mencakup penilaian
terhadap konten untuk sejumlah sesi layanan PKO, khususnya untuk rangkaian
konten-konten yang berkelanjutan. Format dan penilaian dapat tertulis
maupun lisan.
6. Keterkaitan
Diantara berbagai layanan
konseling, layanan PKO dapat berdiri sendiri. Selain itu layanan PKO dapat
menjadi isi layanan-layanan konseling lainnya. Dengan demikian, upaya
penguasaan konten tertentu dapat di integrasikan ke dalam layanan orientasi,
informasi, penempatan, dan penyaluran, konseling perorangan, bimbingan
kelompok, konseling kelompok, konsultasi dan mediasi. Bentuk keterkaitannya
dapt berupa integrasi, dan juga tindak lanjut. Dalam menangani seseorang atau
sejumlah klien, konselor perlu mencermati kebutuhan klien dalam penanganan
masalahnya.
F. Kegiatan Pendukung
1. Aplikasi Instrumentasi
2. Himpunan data
3. Konferensi kasus
G. Operasinalisasi Layanan
1. Perencanaan
- Menentukan
subyek peserta layanan
- Menetapkan
dan menyiapkan konten yang akan dipelajari secara rinci dan kaya
- Menetapkan
proses dan langkah-langkah layanan
- Menetapkan
dan menyiapkan fasilitas layanan, termasuk media dengan perangkat keras
dan lemahnya.
- Menyiapkan
kelengkapan administrasi
2. Pelaksanaan
- Melaksanakan
kegiatan layanan melalui pengorganisasian proses pembelajaran penguasaan
konten.
- Pengimplementasikan
High-touch dan High-tech dalam proses pembelajaran.
3. Evaluasi
- Menetapkan
materi evaluasi
- Menetapkan
prosedural evaluasi
- Menyusun
intrumentasi evaluasi
- Mengaplikasikan
instrumentasi evaluasi
- Mengolah
hasil aplikasi instrumentasi
4. Analisis hasil evaluasi
- Menetapkan
norma/standar evaluasi
- Melakukan
analisis
- Menafsirkan
hasil evaluasi
5. Tindak lanjut
- Menetapkan
jenis dan arah tindak lanjut
- Mengkomunikasikan
rencana tindak lanjut kepada peserta layanan dan pihak-pihak terkait
- Melaksanakan
rencana tindak lanjut
6. Laporan
- Menyusun
laporan pelaksanaan layanan PKO
- Menyampaikan
laporan kepada pihak terkait
- Mengkomunikasikan
laporan layanan
Selamat malam....
BalasHapusmohon penjelasannya, apakah misalnya materi mengendalikan marah atau mengatur emosi dapat menjadi materi dalam layanan penguasaan konten, jika di berikan untuk siswa kelas 8?
iya sangat bisa, dan itu masuk kepada pelkatihan pengendalian diri dan bagimana mengatur emosi.
BalasHapus