Rabu, 06 Maret 2013

LAYANAN PENGUASAAN KONTEN

LAYANAN PENGUASAAN KONTEN

 A. Deskripsi Umum 

       Layanan penguasaan konten (PKO) merupakan layanan bantuan kepada individu (sendiri dan kelompok) untuk menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu melalui proses belajar.Layanan penguasaan konten membantu individu menguasai aspek-aspek konten tersebut secara tersinergikan, dengan penguasaan konten, individu diharapkan mampu memenuhi kebutuhannya serta mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya.
B. Tujuan 
1. Tujuan Umum 
        Tujuan umum layanan penguasaan konten (PKO) adalah dikuasainya suatu konten tertentu. Penguasaan konten perlu bagi individu atau klien untuk menambah wawasan dan pemahaman, mengarahkan penilaian sikap, menguasai cara-cara atau kebiasaan tertentu, untuk memnuhi kebutuhannya dan mengatasi masalah-masalahnya. 

2. Tujuan Khusus
         Tujuan khusus layanan layanan penguasaan konten / PKO dapat dilihat dari kepentingan individu mempelajarinya dan isi dari konten itu sendiri. Tujuan khusus layanan PKO terkait dengan fungsi-fungsi konseling. 
  • Fungsi pemahaman menyangkut konten-konten yang isinya merupakan berbagai hal-hal yang perlu dipahami. Konselor dan klien perlu menekankan aspek-aspek pemahaman dari konten yang menjadi fokus layanan PKO. 
  • Fungsi pencegahan, dapat menjadi muatan layanan PKO apabila penguasaan kontennya memang terarah pada terhindarkannya individu dari mengalami masalah tertentu. 
  • Fungsi pengentasan, akan menjadi arah layanan apabila penguasaan konten memang untuk mengatasi masalah yang sedang dialami klien.
  • Fungsi penguasaan dan pemeliharaan, penguasaan konten dapat secara langsung maupun tidak langsung mengembangkan di satu sisi, dan di sisi lain memelihara potensi individu atau klien.
  • Fungsi advokasi, penguasaan konten yang tepat dan terarah memungkinkan individu membela diri sendiri terhadap ancaman ataupun pelanggaran atas hak-haknya. 
          Dalam menyelenggarakan layanan layanan penguasaan konten (PKO) konselor perlu menekankan secara jelas dan spesifik fungsi-fungsi konseling mana yang menjadi arah layanannya dengan konten khusus yang menjadi fokus kegiatannya sehingga dicapai tujuan khusus layanan PKO. 

C. Komponen 
1. Konselor 
       Konselor adalah tenaga ahli pelayanan konseling dan menguasai konten yang menjadi isi layanan PKO yang diselenggarakan.
2. Individu
       Individu adalah seorang yang menerima layanan. Individu menerima layanan PKO dapat merupakan peserta didik atau siapapun yang memerlukan penguasaan konten tertentu demi pemenuhan tuntutan perkembangan kehidupannya.
3. Konten 
   a. Pengembangan kehidupan pribadi 
   b. Pengembangan kemampuan hubungan sosial 
   c. Pengembangan kegiatan belajar 
   d. Pengembangan dan perencanaan karir 
   e. Pengembangan kehidupan berkeluarga
   f. Pengembangan kehidupan beragama 

D. Asas 
       Layanan layanan penguasaan konten (PKO) pada umumnya bersifaat terbuka. Asas yang paling diutamakan adalah asas kegiatan yang dilandasi oleh asas kesukarelaan dan keterbukaan dari peserta layanan. Secara khusus, layanan PKO dapat disertai dengan asas kerahasiaan apabila klien dan kontennya menghendakinya dan konselor harus memenuhi asas tersebut.


E. Pendekatan dan teknik
1. Pendekatan 
  • High-touch, yaitu sentuhan-sentuhan tingkat tinggi yang mengenai aspek-aspek kepribadian dan kemanusiaan peserta layanan (efektif, semangat, sikap, nilai, dan moral), melalui implementasi oleh konselor. 
         -Kewibawaan 
         -Kasih sayang dan kelembutan 
         -Keteladanan 
         -Pemberian penguatan 
         -Tindakan tugas yang mendidik
  • High-tech, yaitu teknologi tingkat tinggi untuk menjamin kualitas penguasaan konten,melalui implementasi oleh konselor 
        - Materi pembelajaran (konten)
        - Metode pembelajaran 
        - Alat bantu pembelajaran 
        - Lingkungan pembelajaran 
        - Penilaian hasil pembelajaran 

2. Metode dan teknik 
a. Penguasaan konten Seorang konselor menguasai konten dengan berbagai aspeknya yang akan menjadi isi layanan. Hal yang paling penting adalah daya inprovisasi konselor dalam membangun konten yang dinamis dan kaya.
b. Teknik
   • Penyajian, konselor menyajikan pokok konten setelah para peserta disiapkan sebagaimana mestinya. 
   • Tanya jawab dan diskusi, konseor mendorongpartisipasi aktif dan langsung peserta didik. 
  • Kegiatan lanjutan, sesuai dengan penekanan aspek tertentu dari konten dilakukan berbagai kegiatan   lanjutan berupa :
    - Diskusi kelompok
    - Penugasan dan latihan terbatas
    - Survey lapangan, studi keputusan
    - Percobaan
    - Latihan tindakan
3. Media pembelajaran 
      Penggunaan media akan lebih meningkatkan aplikasi High-tech dalam layanan PKO.
4. Waktu dan tempat
      Layanan PKO dapat dilaksanakan kapan saja dan dimana saja sesuai dengan kesepakatan konselor dengan peserta layanan, makin besar paket konten semakin banyak waktu yang diperlukan.
5. Penilaian 
      Secara umum penilaian terhadap hasil layanan PKO diorientasikan yang akan diperolehnya UCA (Understanding – pemahaman, Confort – perasaan lega, dan Action – rencana kegiatan pasca layanan). Secara khusus, penialaian layanan PKO ditekankan kepada penguasaan peserta atau klien atas aspek-aspek konten yang dipelajari. Penilaian hasil layanan diselenggarakan dalam tiga tahap : 
  • Penilaian segera (laiseg), penilaian yang diadakan segera menjelang diakhirinya setiap layanan kegiatan 
  • Penilaian jangka pendek (laijapen), penilaian yang diadakan beberapa waktu (satu minggu sampai satu bulan) setelah layanan kegiatan.
  • Penilaian jangka panjang (laijapan), penilaian yang dilakukan setelah satu bulan atau lebih pasca layanan. Laijapen dan laijapan dapat mencakup penilaian terhadap konten untuk sejumlah sesi layanan PKO, khususnya untuk rangkaian konten-konten yang berkelanjutan. Format dan penilaian dapat tertulis maupun lisan. 
6. Keterkaitan 
      Diantara berbagai layanan konseling, layanan PKO dapat berdiri sendiri. Selain itu layanan PKO dapat menjadi isi layanan-layanan konseling lainnya. Dengan demikian, upaya penguasaan konten tertentu dapat di integrasikan ke dalam layanan orientasi, informasi, penempatan, dan penyaluran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, konsultasi dan mediasi. Bentuk keterkaitannya dapt berupa integrasi, dan juga tindak lanjut. Dalam menangani seseorang atau sejumlah klien, konselor perlu mencermati kebutuhan klien dalam penanganan masalahnya.

F. Kegiatan Pendukung 

   1. Aplikasi Instrumentasi 
   2. Himpunan data 
   3. Konferensi kasus 

G. Operasinalisasi Layanan 
1. Perencanaan 
  • Menentukan subyek peserta layanan 
  • Menetapkan dan menyiapkan konten yang akan dipelajari secara rinci dan kaya 
  • Menetapkan proses dan langkah-langkah layanan 
  • Menetapkan dan menyiapkan fasilitas layanan, termasuk media dengan perangkat keras dan lemahnya.
  • Menyiapkan kelengkapan administrasi 
2. Pelaksanaan 
  • Melaksanakan kegiatan layanan melalui pengorganisasian proses pembelajaran penguasaan konten.
  • Pengimplementasikan High-touch dan High-tech dalam proses pembelajaran. 
3. Evaluasi
  • Menetapkan materi evaluasi 
  • Menetapkan prosedural evaluasi 
  • Menyusun intrumentasi evaluasi 
  • Mengaplikasikan instrumentasi evaluasi 
  • Mengolah hasil aplikasi instrumentasi
4. Analisis hasil evaluasi 
  • Menetapkan norma/standar evaluasi 
  • Melakukan analisis 
  • Menafsirkan hasil evaluasi 
5. Tindak lanjut 
  • Menetapkan jenis dan arah tindak lanjut 
  • Mengkomunikasikan rencana tindak lanjut kepada peserta layanan dan pihak-pihak terkait
  • Melaksanakan rencana tindak lanjut
6. Laporan 
  • Menyusun laporan pelaksanaan layanan PKO
  • Menyampaikan laporan kepada pihak terkait 
  • Mengkomunikasikan laporan layanan

2 komentar:

  1. Selamat malam....
    mohon penjelasannya, apakah misalnya materi mengendalikan marah atau mengatur emosi dapat menjadi materi dalam layanan penguasaan konten, jika di berikan untuk siswa kelas 8?

    BalasHapus
  2. iya sangat bisa, dan itu masuk kepada pelkatihan pengendalian diri dan bagimana mengatur emosi.

    BalasHapus