Selasa, 01 Oktober 2013

KONTEKS TUGAS KONSELOR


A.      Pendahuluan
Dalam konteks ”manusia belajar sepanjang hayat yang membutuhkan berbagai jenis layanan yang juga bercakupan sejagat hayat”. Konselor Indonesia nampaknya dipersepsikan mampu menangani nyaris keseluruhan hidup yang dihadapi oleh ummat manusia setidak – tidaknya manusia Indonesia, mulai dari bidang pendidikan dan karier, berlanjut kepada masalah perkawinan, ketenagakerjaan, masih merambah lebih jauh ke berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kelainan kejiwaan, dan rehabilitasi mental narapidana, bahkan sampai dengan gangguan kejiwaan akut akibat pengalaman yang traumatik.

Tambahan masa belajar sampai 2 atau bahkan 3 semester sebagaimana dirancang dalam program Pendidikan Konselor yang didasari DSPK pun agaknya sulit dapat dihasilkan lulusan yang menguasai spektrum kemampuan yang mencakup kompetensi akademik konselor, psikolog, psikiater, pekerja sosial, terapis dalam berbagai bidang yang lazim dikaitkan dengan konteks pendidikan luar biasa, dan sebagainya, yang masing – masing mempersyaratkan kemampuan akademik tersendiri yang memadai, hanya dengan bermodalkan kemampuan akademik yang dibentuk melalui program S – 1 Bimbingan dan Konseling dengan masa studi sebanyak 8 semester, dengan ditambah pendidikan profesi berupa Program Pengalaman Lapangan selama 2 (dua ) atau bahkan 3 ( tiga ) semester bahkan walau ditambah menjadi sampai 4 semester sekalipun.

Wilayah terbaik bagi konselor profesional sebagaimana yang digambarkan itu mencakup ”wilayah layanan yang bertujuan memandirikan individu yang normal dan sehat dalam menavigasi perjalanan hidupnya melalui pengambilan keputusan termasuk yang terkait dengan keperluan untuk memilih, meraih serta mempertahankan karier untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta untuk menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum ( the common good ) melalui pendidikan” (sternberg, 2003 ).
B.       Penegasan Konteks Tugas Konselor






Penengasan Wilayah Bimbingan Dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal


“Kawasan Layanan Bantuan Yang Bertujuan Memandirikan Individu Normal Dan Sehat Dalam Menavigasi Perjalanan Hidupnya Melalui Pengambilan Keputusan Tentang Pendidikan Termasuk Yang Terkait Dengan Keperluan Untuk Memilih, Meraih Serta Mempertahankan Karir Untuk Mewujudkan Kehidupan Yang Produktif Dan Sejahtera, Serta Untuk Menjadi Warga Masyarakat Yang Peduli Kemaslahatan Umum (The Common Good) Melalui Pendidikan

Konteks tugas Konselor di Indonesia dipersepsikan bahwa seorang konselor mampu menangani seluruh permasalahan hidup yang dihadapi manusia, mulai dari bidang pendidikan dan karier, masalah pernikahan hingga masalah ketenagakerjaan, masalah kelainan kejiwaan, rehabilitasi mental para narapidana sampai masalah gangguan jiwa. Dengan banyaknya tugas konselor tersebut dipersepsikan kembali bahwa konselor memiliki kemampuan akademik profesional untuk memasuki wilayah dari layanan ahli bidang lain seperti psikolog, psikiater, pekerja sosial dan terapis. “ Mampukah konselor melakukan tugas – tugas tersebut dengan masa belajar 4 tahun ?”
Program Pendidikan Pra Jabatan dan Program Pendidikan Profesi Konselor diharapkan mampu menelurkan konselor yang mampu menangani seluruh permasalahan yang ada. Dalam Naskah Akademik Penataan Pendidikan Profesional Konselor, ABKIN menggagas tentang Standar Kompetensi Profesional Pendidik Konselor yang dinilai paling tepat untuk layanan ahli di bidang Bimbingan dan Konseling berupa program S 2 Bimbingan dan Konseling dilanjutkan Pendidikan Profesi Pendidik.
Pada kenyataannnya konselor adalah ahli bimbingan dan konseling yang memandirikan yang diampu dari lulusan program S1. Dengan demikian tugas konselor yang profesional adalah memandirikan individu yang normal dan sehat dalam menjalani perjalanan hidupnya melalui pengambilan keputusan termasuk keperluan untuk memilih, meraih serta mempertahankan karier untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum melalui pendidikan ( Stemberg, 2003 ). Melalui pendidikan yang dimaksud adalah bahwa kemampuan peserta didik untuk mengeksplorasi, memilih, berjuang meraih, serta mempertahanan karier diperoleh dari hubungan yang baik antara peserta didik dengan konselor serta guru dan bukan merupakan upaya konselor.
Pengembangan peserta didik lebih banyak terkait dengan wilayah guru, yaitu pembentukan berbagai dampak pengiring yang relevan dengan tujuan mewujudkan secara utuh pembelajaran yang mendidik yang menggunakan materi. Kontribusi guru ini bersifat parsial, sehingga perlu dilengkapi oleh konselor yang menyelenggarakan layanan Bimbingan dan Konseling. Komplementaris antara layanan profesional guru dan layanan profesional konselor inilah yang dimuat dalam KTSP (Isi Pendidikan). Konselor diharapkan berperan serta dalam layanan yang komlementer dengan guru melalui penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling yang memandirikan.

Konselor sekolah diharapkan mampu memfasilitasi peserta didik (konseli) agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya yang menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual (Schellenberg, 2008). Konselor sekolah mengimplementasikan kebutuhan tersebut dalam program bimbingan dan konseling disekolah yang komprehensif/terpadu. Oleh karena itu, seorang guru pembimbing dalam menjalankan tugasnya perlu mengetahui Fungsi sekaligus Asas Bimbingan dan Konseling. Ada sepuluh fungsi bimbingan dan konseling beirikut :
1.        Fungsi Pemahaman
2.        Fungsi Fasilitasi
3.        Fungsi Penyesuaian
4.        Fungsi Penyaluran
5.        Fungsi Adaptasi
6.        Fungsi Pencegahan
7.        Fungsi Perbaikan
8.        Fungsi Penyembuhan
9.        Fungsi Pemeliharaan
10.    Fungsi Pengembangan

Berkaitan dengan asas, ada 11 Asas Bimbingan dan Konseling yang perlu diketahui konselor sekolah dalam menjalankan tugasnya, yaitu:
1.        Asas Kerahasiaan
2.        Asas Kesukarelaan
3.        Asas Keterbukaan
4.        Asas Kegiatan
5.        Asas Kemandirian
6.        Asas Kekinian
7.        Asas Kedinamisan
8.        Asas Keterpaduan
9.        Asas Keharmonisan
10.    Asas Keahlian
11.    Asas Alih Tangan Kasus
Setelah konselor memahami fungsi dan asas dalam melaksanakan bimbingan dan konseling, konselor sekolah perlu memahami strategi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Pemberian program layanan Bimbingan dan Konseling dalam jalur pendidikan formal, ada 3 strategi pelaksanaan layanan yang digunakan yaitu:
1.        Strategi Layanan Dasar yaitu strategi layanan yang diperlukan oleh seluruh peserta didik, sebagai upaya pemahaman, fasilitasi, penyesuaian, pencegahan, pemeliharaan dan pengembangan. Dapat dilakukan melalui: Bimbingan Klasikal, Layanan Orientasi,  Layanan Informasi, Bimbingan Kelompok, dan Layanan Pengumpulan Data
2.        Strategi Layanan Responsif yaitu strategi layanan dalam rangka pemberian bantuan kepada konseli yang menghadapi kebutuhan & masalah, yang memerlukan pertolongan segera. Dapat dilakukan melalui Konseling Individual, Konseling Kelompok, Referal, Kolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran / Wali kelas, Kolaborasi dengan Orang tua, Kolaborasi dengan Pihak-pihak terkait, Konsultasi, dan Bimbingan Teman Sebaya.
3.        Strategi Layanan Perencanaan Individual yaitu strategi layanan dalam proses memfasilitasi konseli agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman akan peluang dan kesempatan yang tersedia dilingkungannya. Dapat dilakukan melalui: Layanan Penempatan dan Penyaluran, Career Days, dan Kunjungan Karir.

C.    Pemetaan Tugas Konselor Dalam Jalur Pendidikan Formal
Tugas konselor di setiap jenjang pendidikan dari Taman Kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi memiliki kekhususannya masing-masing. Memetakan konteks tugas konselor pada jalur pendidikan formal di Amerika sebagai berikut:
1.    Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Sekolah dasar merupakan lembaga sosialisasi terkuat dalam perkembangan manusia. Hampir semua anggota masyarakat modern terus membawa cetakan penting pengalaman sekolah dasar disepanjang hidupnya. Dilingkup ini siswa diharapkan mencapai sebuah keterampilan dasar menguasai pengetahuan yag semakin sulit dan belajar memenuhi perilaku sekolah dan harapan sosial.
 Karakteristik siswa dan sekolah di tingkatan inimemerlukan pengorganisasian program berbeda dari program di sekolah yang lebih tinggi, karena itu peran konselor sekolah dasar dan fungsinya juga mencerminkan perbedaan-perbedaan ini, meskipun perbedaan tersebut tidak terletak pada apa yang dikerjakan tapibagaimana mengerjakannya. Fungsi konselor di sekolah dasar antara lain sebagai berikut:
a.     Konselor
b.     Konsultan
c.     Koordinator
d.    Agen orientasi
e.    Agen asesmen
f.      Pengembang karir, dan
g.     Agen pencegahan

2.    Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Perubahan pendidikan di amerika yang muncul di perempat terakhir abad XX adalah perubahan konsep dalam system junior high menjadi middle high.Namun apapun perbedaan akademis tentang keduanya yang jelas cirri sekolah menengah pertama tetap sama yakni :
a.    Berkaitan dengan orientasi terhadap kebutuhan transisi usia perkembangan anak, dan
b.    Kebutuhan pendidikan, perkembangan dan sosial populasi anak itu sendiri

3.    Sekolah Menengah Atas (SMA)
Meskipun peran dan fungsi konselor sekolah menengah atas semakin meluas beberapa waktu ini, namun pada jenjang inilah konselor paling mudah dikenali dan mencerminkan tradisi.

4.    Sekolah kejuruan
Yang menjadi beda konselor di sekolah kejuruan bahwa sekolah umum berorientasi akademis, sedangkan konselor sekolah kejuruan ini lebih aktif untuk mengarahkan siswa pada pemagangan, menyiapkan mental siswa ke dunia kerja dan mendorond siswa unggul untuk memperoleh beasiswa pendidikan

5.    jenjang Pendidikan Tinggi (PT)
Karena pendidikan tinggi merupakan institusi yang serius dan kompleks, ada standar yang harus dipenuhi oleh konselor di perguruan tinggi, yakni :
a.    Memiliki pengalaman kurang lebih 3,5 tahun di bidang bimbingan dan konseling
b.    Aktif dalam kelompok kerja dan komite bimbingan dan konseling, dan
c.     Memiliki pengetahuan tentang studi-studi lain.

6.    Jenjang Pendidikan Diploma
Para konselor dilingkup ini memegang peranan penting dalam perkembangan pendidikan, sosial dan emosi siswa di institusi tersebut, sehingga mereka ditantang untuk melakukan layanan konseling bagi populasi siswa dari berbagai latar belakang sosial, ekonomi dan budaya yang berbeda
Sedangkan pemetaan konteks tugas dan konselor pada jalur pendidikan formal di Indonesia adalah sebagai berikut :
1.    Pada jenjang taman kanak-kanak
Kebutuhan pengembangan diri konseli di Taman Kanak-kanak nyaris sepenuhnya ditangani oleh guru yang sesuai dengan konteks tugas dan ekspektasi kinerjanya, menggunakan spektrum karakteristik perkembangan konseli sebagai konteks permainan yang memfasilitasi perkembangan kepribadian konseli secara utuh. Namun begitu, konselor juga dapat berperan serta secara produktif di jenjang Taman Kanak-kanak sebagai Konselor Kunjung (Roving Counselor) yang diangkat pada tiap gugus Sekolah/Madrasah. Dengan demikian tugas konselor adalah untuk membantu guru dalam menyusun program bimbingan yang terpadu dengan proses pembelajaran, dan mengatasi perilaku mengganggu (disruptive behavior) anak sesuai keperluan, yang salah pendekatannya adalah Direct Behavioral Consultation. Tugas konselor lainnya adalah bekerja sama tidak hanya dengan pihak sekolah, namun juga bekerja sama dengan orang tua untuk memahami konseli.

2.    Pada jenjang sekolah dasar
Sampai saat ini, di jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah tidak ditemukan posisi struktural untuk Konselor. Namun demikian, sesuai dengan tingkat perkembangan konseli usia Sekolah Dasar /Madrasah Ibtidaiyah, kebutuhan akan pelayanannya bukannya tidak ada, meskipun tentu saja berbeda dari ekspektasi kinerja konselor di jenjang Sekolah Menengah dan jenjang Perguruan Tinggi. Dengan kata lain, konselor juga dapat berperanserta secara produktif di jenjang Sekolah Dasar, sebagai Konselor Kunjung (Roving Counselor) yang diangkat pada setiap gugus Sekolah/Madrasah, 2 (dua) – 3 (tiga) konselor untuk membantu guru mengatasi perilaku mengganggu (disruptive behavior) sesuai keperluan, antara lain dengan pendekatan Direct Behavioral Consultation. Dapat dikatakan hampir serupa dengan jenjang taman kanak-kanak.

3.    Pada jenjang sekolah menengah, dan
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah merupakansetting yang paling subur bagi konselor. Konselor dapat berperan secara maksimal dalam memfasilitasi konseli mengaktualisaikan potensi yang dimilikinya secara optimal. Tugas konselor adalah untuk membantu peseta didik dalam menumbuhkembangkan potensinya. Salah satu potensi yang seharusnya berkembang pada diri konseli adalah kemandirian, seperti kemampuan mengambil keputusan penting dalam perjalanan hidupnya yang berkaitan dengan pendidikan maupun persiapan karier. Dalam melaksanakan program bimbingan dan konseling, konselor melakukan kerjasama (kolaborasi) dengan berbagai pihak yang terkait, seperti dengan kepala Sekolah/ Madrasah, guru-guru mata pelajaran, orang tua konseli. Di samping itu dapat bekerjasama dengan ahli misalnya dokter, psikolog, dan psikolog. Di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pelayanan bimbingan dan konseling lebih difokuskan kepada upaya membantu konseli mengokohkan pilihan dan pengembangan karir sejalan dengan bidang vokasi yang menjadi pilihannya. Bimbingan karir (membangun soft skills) dan bimbingan vokasional (membangun hard skilss) harus dikembangkan sinergis, dan untuk itu diperlukan kolaborasi produktif antara konselor dengan guru bidang studi/mata pelajaran/keterampilan vokasional.

4.    Pada jenjang perguruan tinggi
Di jenjang perguruan tinggi, telah difasilitasi baik dengan pertumbuhan karakter serta penguasaan hard skill maupun soft skill lebih lanjut yang diperlukan dalam perjalan hidup serta persiapan karir. Oleh karena itu, di jenjang Perguruan Tinggi tugas konselor adalah memberikan layanan bimbingan dan konseling yang berfokus pada pemantapan karir, sebisa mungkin yang paling cocok aik dengan pendidikan yang telakh dia tempuh maupun kebutuhan untuk mengaktualisasikan dirinya sebagai pribadi yang produktif, sejahtera, dan berguna untuk manusia lain.

Jika digambarkan dalam tabel, Pemetaan konteks tugas konselor adalah sebagai berikut.
Jenjang Pendidikan
Tugas Konselor
TK
1.     Ditangani oleh guru TK
2.     Menekankan pada karakteristik perkembangan siswa dengan model permainan
3.     Sebagai konselor kunjung ( Roving Counselor ) yang diangkat pada tiap gugus untuk mengatasi perilaku siswa yang mengganggu   ( disruptive behavior )
4.     Menggunakan pendekatan konseling Direct Behavioral Counsultation.
SD
1.    Ditangani oleh guru kelas
2.    Sebagai konselor kunjung ( Roving Counselor ) yang diangkat pada tiap gugus untuk mengatasi perilaku siswa yang mengganggu   ( disruptive behavior )
3.    Menggunakan pendekatan konseling Direct Behavioral Counsultation.
SMP dan SMA
1.     Ditangani oleh konselor
2.     Memfasilitasi peserta didik mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.
3.     Memandirikan peserta didik untuk mengambil sendiri keputusan penting dalam perjalanan hidupnya.
Perguruan Tinggi
1.    Ditangani oleh konselor
2.    Memfasilitasi peserta didik penumbuhan karakterserta penguasaan hard skill dan soft skill yang diperlukan untuk perjalanan hidupnya serta untuk kariernya.
3.    Bimbingan dan konseling ditekankan pada pemilihan karier.

Permasalahan yang dihadapi siswa saat ini cukup kompleks, terkadang tidak hanya seputar akademik saja, maka konselor membutuhkan bantuan tenaga professional lainnya. Salah satu tugas konselor adalah mengalih tangankan (referral) siswa yang membutuhkan bantuan lebih khusus. Maksud dari mengalihtangankan adalah untuk membantu siswa lebih maksimal dalam menganalisa permasalahan lebih dalam lagi. Konselor sekolah bekerja sama dengan tenaga professional lainnya seperti psikiater, psikolog, dokter, atau terapis untuk membantu permasalahan siswa (Sederholm, 2003).

Rujukan
Depdiknas. 2007.  Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung : Jurusan BK UPI
Gibson, L Robert & Mitchell, H Marianne. 2010. Bimbingan dan Konseling. Yogyakarta: Pustaka Belajar



2 komentar:

  1. Terima kasih mas atas catatan kuliahnya...haqqul yaqin bermanfaat bagi teman2 konselor

    BalasHapus
  2. Amin ya Allah, Terima Kasih pak Fatih

    BalasHapus