A.
Pendahuluan
Dalam konteks ”manusia belajar sepanjang hayat
yang membutuhkan berbagai jenis layanan yang juga bercakupan sejagat hayat”.
Konselor Indonesia nampaknya dipersepsikan mampu menangani nyaris keseluruhan
hidup yang dihadapi oleh ummat manusia setidak – tidaknya manusia Indonesia,
mulai dari bidang pendidikan dan karier, berlanjut kepada masalah perkawinan,
ketenagakerjaan, masih merambah lebih jauh ke berbagai permasalahan yang
berkaitan dengan kelainan kejiwaan, dan rehabilitasi mental narapidana, bahkan
sampai dengan gangguan kejiwaan akut akibat pengalaman yang traumatik.
Tambahan masa belajar sampai 2 atau bahkan 3
semester sebagaimana dirancang dalam program Pendidikan Konselor yang didasari
DSPK pun agaknya sulit dapat dihasilkan lulusan yang menguasai spektrum
kemampuan yang mencakup kompetensi akademik konselor, psikolog, psikiater,
pekerja sosial, terapis dalam berbagai bidang yang lazim dikaitkan dengan
konteks pendidikan luar biasa, dan sebagainya, yang masing – masing
mempersyaratkan kemampuan akademik tersendiri yang memadai, hanya dengan
bermodalkan kemampuan akademik yang dibentuk melalui program S – 1 Bimbingan
dan Konseling dengan masa studi sebanyak 8 semester, dengan ditambah pendidikan
profesi berupa Program Pengalaman Lapangan selama 2 (dua ) atau bahkan 3 ( tiga
) semester bahkan walau ditambah menjadi sampai 4 semester sekalipun.
Wilayah terbaik bagi konselor profesional sebagaimana yang
digambarkan itu mencakup ”wilayah layanan yang bertujuan memandirikan individu
yang normal dan sehat dalam menavigasi perjalanan hidupnya melalui pengambilan
keputusan termasuk yang terkait dengan keperluan untuk memilih, meraih serta
mempertahankan karier untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera,
serta untuk menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum ( the common
good ) melalui pendidikan” (sternberg, 2003 ).
B.
Penegasan Konteks
Tugas Konselor
Penengasan Wilayah Bimbingan Dan Konseling Dalam
Jalur Pendidikan Formal
“Kawasan Layanan Bantuan Yang Bertujuan Memandirikan Individu Normal Dan
Sehat Dalam Menavigasi Perjalanan Hidupnya Melalui Pengambilan Keputusan
Tentang Pendidikan Termasuk Yang Terkait Dengan Keperluan Untuk Memilih, Meraih
Serta Mempertahankan Karir Untuk Mewujudkan Kehidupan Yang Produktif Dan
Sejahtera, Serta Untuk Menjadi Warga Masyarakat Yang Peduli Kemaslahatan Umum (The
Common Good) Melalui Pendidikan”
Konteks tugas Konselor di Indonesia dipersepsikan bahwa seorang
konselor mampu menangani seluruh permasalahan hidup yang dihadapi manusia,
mulai dari bidang pendidikan dan karier, masalah pernikahan hingga masalah
ketenagakerjaan, masalah kelainan kejiwaan, rehabilitasi mental para narapidana
sampai masalah gangguan jiwa. Dengan banyaknya tugas konselor
tersebut dipersepsikan kembali bahwa konselor memiliki kemampuan akademik
profesional untuk memasuki wilayah dari layanan ahli bidang lain seperti psikolog,
psikiater, pekerja sosial dan terapis. “ Mampukah konselor melakukan tugas –
tugas tersebut dengan masa belajar 4 tahun ?”
Program Pendidikan Pra Jabatan dan Program Pendidikan Profesi
Konselor diharapkan mampu menelurkan konselor yang mampu menangani seluruh
permasalahan yang ada. Dalam Naskah Akademik Penataan Pendidikan Profesional
Konselor, ABKIN menggagas tentang Standar Kompetensi Profesional Pendidik
Konselor yang dinilai paling tepat untuk layanan ahli di bidang Bimbingan dan
Konseling berupa program S 2 Bimbingan dan Konseling dilanjutkan Pendidikan
Profesi Pendidik.
Pada kenyataannnya konselor adalah ahli bimbingan dan konseling
yang memandirikan yang diampu dari lulusan program S1. Dengan demikian tugas
konselor yang profesional adalah memandirikan individu yang normal dan sehat
dalam menjalani perjalanan hidupnya melalui pengambilan keputusan termasuk
keperluan untuk memilih, meraih serta mempertahankan karier untuk mewujudkan
kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta menjadi warga masyarakat yang
peduli kemaslahatan umum melalui pendidikan ( Stemberg, 2003 ). Melalui
pendidikan yang dimaksud adalah bahwa kemampuan peserta didik untuk
mengeksplorasi, memilih, berjuang meraih, serta mempertahanan karier diperoleh
dari hubungan yang baik antara peserta didik dengan konselor serta guru dan
bukan merupakan upaya konselor.
Pengembangan peserta didik
lebih banyak terkait dengan wilayah guru, yaitu pembentukan berbagai dampak
pengiring yang relevan dengan tujuan mewujudkan secara utuh pembelajaran yang
mendidik yang menggunakan materi. Kontribusi guru ini bersifat parsial,
sehingga perlu dilengkapi oleh konselor yang menyelenggarakan layanan Bimbingan
dan Konseling. Komplementaris antara layanan profesional guru dan layanan
profesional konselor inilah yang dimuat dalam KTSP (Isi Pendidikan). Konselor
diharapkan berperan serta dalam layanan yang komlementer dengan guru melalui
penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling yang memandirikan.
Konselor sekolah
diharapkan mampu memfasilitasi peserta didik (konseli) agar mampu mengembangkan
potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya yang menyangkut aspek
fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual (Schellenberg, 2008).
Konselor sekolah mengimplementasikan kebutuhan tersebut dalam program bimbingan
dan konseling disekolah yang komprehensif/terpadu. Oleh karena itu, seorang
guru pembimbing dalam menjalankan tugasnya perlu mengetahui Fungsi sekaligus
Asas Bimbingan dan Konseling. Ada sepuluh fungsi bimbingan dan konseling
beirikut :
1.
Fungsi Pemahaman
2.
Fungsi Fasilitasi
3.
Fungsi Penyesuaian
4.
Fungsi Penyaluran
5.
Fungsi Adaptasi
6.
Fungsi Pencegahan
7.
Fungsi Perbaikan
8.
Fungsi Penyembuhan
9.
Fungsi Pemeliharaan
10. Fungsi Pengembangan
Berkaitan dengan asas, ada
11 Asas Bimbingan dan Konseling yang perlu diketahui konselor sekolah dalam
menjalankan tugasnya, yaitu:
1.
Asas Kerahasiaan
2.
Asas Kesukarelaan
3.
Asas Keterbukaan
4.
Asas Kegiatan
5.
Asas Kemandirian
6.
Asas Kekinian
7.
Asas Kedinamisan
8.
Asas Keterpaduan
9.
Asas Keharmonisan
10. Asas Keahlian
11. Asas Alih Tangan Kasus
Setelah konselor memahami
fungsi dan asas dalam melaksanakan bimbingan dan konseling, konselor sekolah
perlu memahami strategi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Pemberian program layanan Bimbingan
dan Konseling dalam jalur pendidikan formal, ada 3 strategi pelaksanaan layanan
yang digunakan yaitu:
1.
Strategi Layanan Dasar
yaitu strategi layanan yang diperlukan oleh seluruh peserta didik, sebagai
upaya pemahaman, fasilitasi, penyesuaian, pencegahan, pemeliharaan dan
pengembangan. Dapat dilakukan melalui: Bimbingan Klasikal, Layanan Orientasi, Layanan Informasi, Bimbingan
Kelompok, dan Layanan Pengumpulan Data
2.
Strategi Layanan Responsif
yaitu strategi layanan dalam rangka pemberian bantuan kepada konseli yang
menghadapi kebutuhan & masalah, yang memerlukan pertolongan segera. Dapat
dilakukan melalui Konseling Individual, Konseling Kelompok, Referal, Kolaborasi
dengan Guru Mata Pelajaran / Wali kelas, Kolaborasi dengan Orang tua,
Kolaborasi dengan Pihak-pihak terkait, Konsultasi, dan Bimbingan Teman Sebaya.
3.
Strategi Layanan
Perencanaan Individual yaitu strategi layanan dalam proses memfasilitasi
konseli agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan
perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman akan kelebihan dan kekurangan
dirinya, serta pemahaman akan peluang dan kesempatan yang tersedia
dilingkungannya. Dapat dilakukan melalui: Layanan Penempatan dan Penyaluran, Career Days, dan Kunjungan
Karir.
C. Pemetaan Tugas Konselor Dalam Jalur Pendidikan Formal
Tugas konselor di setiap jenjang pendidikan dari Taman
Kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi memiliki kekhususannya
masing-masing. Memetakan
konteks tugas konselor pada jalur pendidikan formal di Amerika sebagai berikut:
1.
Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Sekolah dasar merupakan lembaga sosialisasi terkuat dalam
perkembangan manusia. Hampir semua anggota masyarakat modern terus membawa
cetakan penting pengalaman sekolah dasar disepanjang hidupnya. Dilingkup ini
siswa diharapkan mencapai sebuah keterampilan dasar menguasai pengetahuan yag
semakin sulit dan belajar memenuhi perilaku sekolah dan harapan sosial.
Karakteristik siswa dan sekolah di tingkatan inimemerlukan
pengorganisasian program berbeda dari program di sekolah yang lebih tinggi,
karena itu peran konselor sekolah dasar dan fungsinya juga mencerminkan
perbedaan-perbedaan ini, meskipun perbedaan tersebut tidak terletak pada apa yang
dikerjakan tapibagaimana mengerjakannya. Fungsi konselor di
sekolah dasar antara lain sebagai berikut:
a. Konselor
b. Konsultan
c. Koordinator
d. Agen orientasi
e. Agen asesmen
f. Pengembang
karir, dan
g. Agen pencegahan
2.
Sekolah Menengah Pertama
(SMP)
Perubahan pendidikan di amerika yang muncul di perempat terakhir
abad XX adalah perubahan konsep dalam system junior high menjadi middle
high.Namun apapun perbedaan akademis tentang keduanya yang jelas cirri
sekolah menengah pertama tetap sama yakni :
a. Berkaitan dengan
orientasi terhadap kebutuhan transisi usia perkembangan anak, dan
b. Kebutuhan pendidikan,
perkembangan dan sosial populasi anak itu sendiri
3.
Sekolah Menengah Atas
(SMA)
Meskipun peran dan fungsi konselor sekolah menengah atas semakin
meluas beberapa waktu ini, namun pada jenjang inilah konselor paling mudah
dikenali dan mencerminkan tradisi.
4.
Sekolah kejuruan
Yang menjadi beda konselor di sekolah kejuruan bahwa sekolah
umum berorientasi akademis, sedangkan konselor sekolah kejuruan ini lebih aktif
untuk mengarahkan siswa pada pemagangan, menyiapkan mental siswa ke dunia kerja
dan mendorond siswa unggul untuk memperoleh beasiswa pendidikan
5.
jenjang Pendidikan Tinggi
(PT)
Karena pendidikan tinggi merupakan institusi yang serius dan
kompleks, ada standar yang harus dipenuhi oleh konselor di perguruan tinggi,
yakni :
a. Memiliki pengalaman
kurang lebih 3,5 tahun di bidang bimbingan dan konseling
b. Aktif dalam kelompok
kerja dan komite bimbingan dan konseling, dan
c. Memiliki
pengetahuan tentang studi-studi lain.
6.
Jenjang Pendidikan Diploma
Para konselor dilingkup ini memegang peranan penting dalam
perkembangan pendidikan, sosial dan emosi siswa di institusi tersebut, sehingga
mereka ditantang untuk melakukan layanan konseling bagi populasi siswa dari
berbagai latar belakang sosial, ekonomi dan budaya yang berbeda
Sedangkan pemetaan konteks tugas dan konselor pada jalur
pendidikan formal di Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Pada jenjang taman
kanak-kanak
Kebutuhan
pengembangan diri konseli di Taman Kanak-kanak nyaris sepenuhnya ditangani oleh
guru yang sesuai dengan konteks tugas dan ekspektasi kinerjanya, menggunakan
spektrum karakteristik perkembangan konseli sebagai konteks permainan yang
memfasilitasi perkembangan kepribadian konseli secara utuh. Namun begitu,
konselor juga dapat berperan serta secara produktif di jenjang Taman
Kanak-kanak sebagai Konselor Kunjung (Roving Counselor) yang diangkat
pada tiap gugus Sekolah/Madrasah. Dengan demikian tugas konselor adalah untuk
membantu guru dalam menyusun program bimbingan yang terpadu dengan proses
pembelajaran, dan mengatasi perilaku mengganggu (disruptive behavior)
anak sesuai keperluan, yang salah pendekatannya adalah Direct Behavioral Consultation.
Tugas konselor lainnya adalah bekerja sama tidak hanya dengan pihak sekolah,
namun juga bekerja sama dengan orang tua untuk memahami konseli.
2. Pada jenjang sekolah
dasar
Sampai
saat ini, di jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah tidak ditemukan posisi
struktural untuk Konselor. Namun demikian, sesuai dengan tingkat perkembangan
konseli usia Sekolah Dasar /Madrasah Ibtidaiyah, kebutuhan akan pelayanannya
bukannya tidak ada, meskipun tentu saja berbeda dari ekspektasi kinerja
konselor di jenjang Sekolah Menengah dan jenjang Perguruan Tinggi. Dengan kata
lain, konselor juga dapat berperanserta secara produktif di jenjang Sekolah
Dasar, sebagai Konselor
Kunjung (Roving Counselor)
yang diangkat pada setiap gugus Sekolah/Madrasah, 2 (dua) – 3 (tiga) konselor
untuk membantu guru mengatasi perilaku mengganggu (disruptive behavior)
sesuai keperluan, antara lain dengan pendekatan Direct Behavioral Consultation.
Dapat dikatakan hampir serupa dengan jenjang taman kanak-kanak.
3. Pada jenjang sekolah
menengah, dan
Pelayanan
Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah merupakansetting yang paling subur bagi konselor.
Konselor dapat berperan secara maksimal dalam memfasilitasi konseli
mengaktualisaikan potensi yang dimilikinya secara optimal. Tugas konselor
adalah untuk membantu peseta didik dalam menumbuhkembangkan potensinya. Salah
satu potensi yang seharusnya berkembang pada diri konseli adalah kemandirian,
seperti kemampuan mengambil keputusan penting dalam perjalanan hidupnya yang
berkaitan dengan pendidikan maupun persiapan karier. Dalam melaksanakan program
bimbingan dan konseling, konselor melakukan kerjasama (kolaborasi) dengan
berbagai pihak yang terkait, seperti dengan kepala Sekolah/ Madrasah, guru-guru
mata pelajaran, orang tua konseli. Di samping itu dapat bekerjasama dengan ahli
misalnya dokter, psikolog, dan psikolog. Di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
pelayanan bimbingan dan konseling lebih difokuskan kepada upaya membantu
konseli mengokohkan pilihan dan pengembangan karir sejalan dengan bidang vokasi
yang menjadi pilihannya. Bimbingan karir (membangun soft skills) dan bimbingan
vokasional (membangun hard
skilss) harus dikembangkan sinergis, dan untuk itu diperlukan kolaborasi
produktif antara konselor dengan guru bidang studi/mata pelajaran/keterampilan
vokasional.
4. Pada jenjang perguruan
tinggi
Di
jenjang perguruan tinggi, telah difasilitasi baik dengan pertumbuhan karakter
serta penguasaan hard skill maupun soft skill lebih lanjut yang diperlukan dalam
perjalan hidup serta persiapan karir. Oleh karena itu, di jenjang Perguruan
Tinggi tugas konselor adalah memberikan layanan bimbingan dan konseling yang
berfokus pada pemantapan karir, sebisa mungkin yang paling cocok aik dengan
pendidikan yang telakh dia tempuh maupun kebutuhan untuk mengaktualisasikan
dirinya sebagai pribadi yang produktif, sejahtera, dan berguna untuk manusia
lain.
Jika digambarkan dalam tabel, Pemetaan
konteks tugas konselor adalah
sebagai berikut.
Jenjang
Pendidikan
|
Tugas
Konselor
|
TK
|
1. Ditangani oleh guru TK
2. Menekankan pada karakteristik perkembangan siswa dengan
model permainan
3. Sebagai konselor kunjung ( Roving Counselor ) yang
diangkat pada tiap gugus untuk mengatasi perilaku siswa yang
mengganggu (
disruptive behavior )
4. Menggunakan pendekatan konseling Direct Behavioral
Counsultation.
|
SD
|
1. Ditangani oleh guru kelas
2. Sebagai konselor kunjung ( Roving Counselor ) yang
diangkat pada tiap gugus untuk mengatasi perilaku siswa yang
mengganggu (
disruptive behavior )
3. Menggunakan pendekatan konseling Direct Behavioral
Counsultation.
|
SMP dan SMA
|
1. Ditangani oleh konselor
2. Memfasilitasi peserta didik mengaktualisasikan potensi
yang dimiliki.
3. Memandirikan peserta didik untuk mengambil sendiri
keputusan penting dalam perjalanan hidupnya.
|
Perguruan Tinggi
|
1. Ditangani oleh konselor
2. Memfasilitasi peserta didik penumbuhan karakterserta
penguasaan hard skill dan soft skill yang diperlukan untuk perjalanan
hidupnya serta untuk kariernya.
3. Bimbingan dan konseling ditekankan pada pemilihan
karier.
|
Permasalahan yang dihadapi siswa saat ini cukup kompleks,
terkadang tidak hanya seputar akademik saja, maka konselor membutuhkan bantuan
tenaga professional lainnya. Salah satu tugas konselor adalah mengalih
tangankan (referral) siswa yang membutuhkan bantuan lebih khusus. Maksud
dari mengalihtangankan adalah untuk membantu siswa lebih maksimal dalam
menganalisa permasalahan lebih dalam lagi. Konselor sekolah bekerja sama dengan
tenaga professional lainnya seperti psikiater, psikolog, dokter, atau terapis
untuk membantu permasalahan siswa (Sederholm, 2003).
Rujukan
Depdiknas. 2007. Rambu-Rambu Penyelenggaraan
Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung
: Jurusan BK UPI
Gibson, L Robert &
Mitchell, H Marianne. 2010. Bimbingan dan
Konseling. Yogyakarta: Pustaka Belajar
Terima kasih mas atas catatan kuliahnya...haqqul yaqin bermanfaat bagi teman2 konselor
BalasHapusAmin ya Allah, Terima Kasih pak Fatih
BalasHapus